
TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait pelanggaran adat dan syari’at pada konser Wali yang diadakan beberapa waktu lalu, pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Tengah mengadakan audiensi ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah pada Kamis, 28 Juli 2017. Sebelumnya KAMMI Aceh Tengah juga telah melakukan audiensi ke Majelis Adat Gayo (MAG) Baca di sini
Ketua KAMMI Komisariat Aceh Tengah, Mukhlisin kepada LintasGAYO.co mengatakan KAMMI akan terus melakukan audiensi kepada pihak terkait sebagai wujud komitmen bersama untuk amar ma’ruf nahi mungkar.
“Permasalahan ini harusnya menjadi perhatian semua pihak terutama MPU karena berkaitan dengan pelanggaran Syari’at Islam,” kata Mukhlisin.
Ketua MPU Aceh Tengah, Isa Umar pada audiensi tersebut mengatakan jangan salahkan ulama pada pelanggaran adat dan syari’at pada konser tersebut, karena MPU telah memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait penyelenggaraan hiburan rakyat.
“Hiburan rakyat tidak dilarang asal sesuai dengan Syari’at,” kata Isa Umar.
Isa juga berharap agar instansi yang memberi izin untuk kegiatan ini ikut bertanggung jawab dan menyarankan agar kedepan, instansi yang memberi izin melakukan berkoordinasi kepada lembaga terkait untuk menanggulangi dampak negatif yang akan terjadi.
“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memilih kegiatan yang bermanfaaat. Peran orantua sangat penting terhadap generasi muda untuk turut serta memberi pencerahan agar tetap melaksanakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan syari’at dan adat,” tutup Isa. [Diana seprika/ZR]