KUTACANE-LintasGAYO.co : Dalam upaya untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan terhadap pengguna kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diseluruh Kecamatan, Pemkab Agara melalui Dinas Bina Marga telah mengucurkan dana rehabilitasi/pemeliharaan jalan mencapai lebih kurang lebih 5 miliar pada tahun 2016.
Namun, memasuki pertengahan tahun 2017 kondisi jalan dibeberapa titik kondisinya masih saja memprihatinkan, seperti di di Desa Kutabatu Lawe Saraf.
Demikian disampaikan, Ketua Lembaga Anti Korupsi Aceh Tenggara (Lankgar) Nawi Sekedang, SE, Kamis 6 Juli 2017.
“Niat baik Pemkab mengucurkan dana pemeliharaan patut diacungi jempol. Namun, dibalik itu juga ada pemanfaatan oleh oknum pejabat Kepala Dinas dan PPK untuk menyelewengkan dana tersebut,” tuding Nawi.
Dari hasil investigasi dilapangan terungkap bahwa, ruas jalan di Desa Lawe Saraf kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan dikala musim penghujan jalan tersebut berubah bak kubangan kerbau
“Sepanjang jalan itu terlihat tidak terawat, dan berkubang besar ditengah maupun dipinggir jalan dibiarkan menganga tidak ditutupi aspal. Kondisi tersebut dirasakan sangat mengganggu masyarakat pengguna kendaraan,yang melintasinya,” terang Nawi.
Senada dengan Nawi Sekedang, Ketua LSM Generasi Muda Tanah Alas (Gemta), Noris Elifyan mengatakan kalau memang dana tersebut tidak cukup untuk pemeliharaan jalan di setiap Kecamatan, pihaknya meminta pihak terkait menunjukkan lokasi ruas jalan mana yang diperbaiki.
“Besar dugaan kami dana pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut telah diselewengkan. Pasalnya masih banyak jalan yang dibiarkan rusak dan berlubang hampir di setiap jalan Kecamatan,” kata Noris.
Nawi dan Noris meminta kepada pihak aparat penegak hukum khususnya Kejati Aceh untuk segera mengaudit dana pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2016. “Kita juga mendesak pihak terkait agar segera memperbaiki jalan tersebut, karena telah mengakibatkan kerusakan banyak kenderaan warga setempat terutama yang melintas dengan sepeda motor ,sebab kerusakan jalan tersebut sudah semenjak tahun 2015,” pintanya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tenggara Ir.M.Husin MM, belum berhasil ditemui menurut salah satu stafnya beliau masih berada di luar Kota. [Jubel/DM]