Klaim Pejuang Kopi Gayo ke Uni Eropa Diklarifikasi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kalangan pelaku sekaligus pejuang kopi Gayo agak gerah dengan informasi yang beredar soal klaim pengenalan kopi Gayo ke Uni Eropa baru-baru ini.

Pasalnya, pengusul Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabica Gayo ke Uni Eropa adalah Yayasan Perlindungan Masyarakat Kopi Gayo (YMPKG) seperti diutarakan Hadiyan, Sekretaris YMPKG, Selasa 30 Mei 2017.

“Kami dari YMPKG kaget membaca ada berita yang diterbitkan salah satu media online di Aceh ada yang mengklaim sebagai duta kopi Gayo ke Eropa,” kata Hadiyan mewakili rekan-rekannya yang faham betul perjalanan kopi Gayo ke Uni Eropa tersebut.

Baca : Kopi Gayo Produk Pertama Indonesia Diakui Uni Eropa Masuk Daftar PGI

Menurutnya, sangat jelas YMPKG merupakan lembaga yang menjadi satu-satunya pengusul hingga Kopi Arabika Gayo diakui sebagai produk terlindungi oleh Uni Eropa.

“Jadi tidak ada pihak lain yang menjadi lembaga pengusul, apalagi perseorangan berwujud duta. Lagian ini bukan kerjaannya seorang duta yang tidak menguasai secara teknis tentang kopi Gayo,” tegasnya.

Dari pemberitaan tersebut katanya lagi, mengarahkan publik bahwa seolah-olah sang duta sebagai pejuang Kopi Gayo ke Eropa. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Menurutnya, pejuang kopi Gayo adalah petani kopi di dataran tinggi Gayo melalui YMPKG.

“Kopi Gayo sudah lama dilirik oleh pasar Eropa, jika salah memberikan info maka merugikan nama kopi Gayo yang baru-baru ini sudah dilindungi oleh Uni Eropa masuk daftar Protected Geographical Indications (PGI) atau Indikasi Geografis Terlindungi,” tegasnya.

“Jelas-jelas kita dari YMPKG tidak mengenal sang duta yang katanya menjadi pejuang itu. Saya yang dipercaya kawan-kawan menjadi penulis permohonan kerjasama dengan The EU-Indonesia Trade Cooperation Facility (TCF) dan Kemenkum HAM,” timpalnya.

Pengurus YMPKG lainnya, Armiadi juga menyesalkan pemberitaan yang menyesatkan itu. Menurutnya, hal itu jelas merugikan kopi Gayo dengan klaim sepihak. Diapun mempertanyakan, kapan ada pemilihan duta kopi Gayo ke Eropa.

“Kok kita yang sudah lama bergelut di kopi Gayo tidak tahu adanya duta kopi, dan sangat boombastis mengaku-ngaku sebagai pejuang Kopi Gayo ke Eropa,” katanya.

“Kita juga pertanyakan media tersebut dapat info dari mana. Ini penulisnya yang salah atau yang bersangkutan yang mengaku-ngaku sebagai duta,” tanya Armiadi.

Baca : Kopi Gayo Resmi Ditetapkan Uni Eropa Masuk Daftar PGI, Siapkah YMPKG Jalankan Amanah?

Menurut Armiadi, YMPKG merupakan lembaga yang mewakili masyarakat petani Kopi Gayo sebagai lembaga pengusul sertifikasi Indikasi Geografis ke Uni Eropa dibantu oleh Kemunkum HAM RI.

“Kita (YMPKG) berkali-kali melakukan pertemuan dengan Kemenkum HAM di Takengon, didampingi staf ahli perkopian Indonesia, Surip Mawardi guna meninjau kesiapan kita baik dana dan hal-hal yang dibutuhkan oleh Uni Eropa. Kita juga berkomunikasi intens dengan Audre (seorang Eropa) yang turut berjasa membantu suksesnya diakuinya IG ini,” terang Armiadi.

“Jadi tidak benar dengan klaim tersebut, duta kopi Gayo sekaligus pejuang sehingga diakui Uni Eropa adalah petaninya sendiri bukan duta yang tidak mengenal kopi Gayo secara detail,” demikian Armiadi menimpali.

Pun begitu, kedua pengurus YMPKG ini mengapresiasi upaya sekecil apapun oleh pihak manapun yang telah membantu dan mendukung promosi kopi Gayo hingga mancanegara. [Wein Mutuah]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.