Uji Lab Positif Daging Babi, Polisi Tahan H. Sarkawi

oleh

Takengon-LintasGayo.co: Uji sampel daging bakso milik H. Ahmad Sarkawi  yang kedua menunjukkan positif mengandung daging babi, setelah di keluarkan hasil uji lab oleh balai Veteriner Medan pada tanggal 20 Februari 2017 yang lalu.

“Uji sampel yang ke-dua itu positif mengandung daging babi, dan kita berpedoman pada sampel yang ke dua,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Eko Wahyudi, S.Ik Kepada Wartawan, Rabu, 1 Maret 2017.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan balai Veteriner Medan tersebut Ahmad Sarkawi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian kemudian akan dilanjutkan proses penyidikan.

“Kita sudah menahan pemilik penggilingan daging bakso kemarin sekitar pukul 16.00 wib,” katanya.

Selain positif daging babi, Ahmad Sarkawi juga telah melakukan pelanggaran perizinan dan juga perdagangan untuk itu bisa terjerat undang-undang Perlindungan Konsumen, UU perizinan dan UU Perdagangan.

“Kita menggunakan UU Perlindungan Konsumen, UU perizinan, dan UU Perdagangan,” ujarnya.

(Feri  Yanto)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.