TAKENGON-LintasGAYO.co : Jadwal rapat pleno rekapitulasi hasil pehitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang digelar di kantor KIP Aceh Tengah, Rabu 22 Februari 2017 molor.
Dari Standart Operational Procedure (SOP) yang dikeluarkan KIP, harusnya tahapan Pilkada ini sudah dimulai sejak pukul 09.30 Wib, namun hingga pukul 10.00 Wib belum dimulai sama sekali.
Molornya agenda ini ditenggarai akibat belum lengkapnya kehadiran peserta rapat, terutama para saksi.
Untuk rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah dijadwalkan hari ini juga pada pukul 16.30 Wib.
Amatan LintasGAYO.co, pengamanan di sekitar kantor KIP ekstra ketat. (Kh)