Takengon-LintasGayo.co : Sebelum menyerahkan laporan kecurangan pada proses pemungutan suara Pilkada Aceh Tengah, 15 Februari 2017 lalu ke Panwaslih, pasangan calon bupati-wakil bupati Aceh Tengah nomor urut 2 Mukhsin Hasan-Taufik menggelar konferensi pers.
Konferensi pers berlangsung di kediaman Mukhsin Hasan, Bur Jimet, Kamping Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa 21 Februari 2017 sore.
Saat konferensi pers tersebut, Mukhsin-Taufiq didampingi oleh tim advokasinya yang diketuai, Hasnan Manik, SH, MH dan rekan.
Tim advokasi memaparkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu kandidat.
Usai konferensi pers tersebut, tim advokasi meluncur ke kantor Panwaslih Aceh Tengah. (WM)