
TAKENGON-LintasGAYO.co : Allah SWT tidak tidak menganggap sebagai dosa atas apa-apa yang dikerjakan karena tidak tau, seperti memakan bakso daging babi.
Demikian diutarakan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Risma Hambali,LC dihadapan peserta diskusi terbuka, Sabtu 4 Februari 2017 lalu di halaman GOS Takengon menyoal polemik temuan bakso daging babi di Takengon.
“Ada 2 pendapat mensucikan mulut yang tanpa sengaja memakan atau meminum yang haram,” ungkap Hambali.
Pertama, cukup dengan berkumur-kumur sekali. Dan pendapat kedua, berkumur dengan air sebanyak 6 kali dilanjutkan dengan berkumur-kumur 1 kali dengan air bercampur tanah.
Diskusi tersebut merupakan gagasan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Aceh Tengah, menghadirkan sejumlah narasumber diantara tokoh adat Gayo, Ibnu Hajar serta perwakilan pihak terkait dengan moderator pemimpin redaksi LintasGayo.co, Khalisuddin. (Feri Yanto)
(Baca juga : Pengurus MPU Aceh Tengah Periode 2015-2020)