(Refleksi Maulid Nabi SAW 1438 H)
Oleh Johansyah*
DALAM banyak kasus dengan waktu, tempat, dan pelaku yang berbeda kita masih banyak menyaksikan selisih paham-terutama dalam fiqih dan kalam yang berujung pada perpecahan, bahkan pertikaian antar dua kelompok aliran yang berbeda. Di beberapa tempat bahkan kita melihat sampai-sampai jama’ah terbelah dua. Kelompok yang satu ikut tengku A dan kelompok yang satu lagi ikut tengku B. Bahkan yang lucunya, kedua tengku yang berbeda pendapat tersebut bersikeras bahwa pemahamannya yang paling benar. Walau pun tetangga, tapi mereka tidak saling sapa dalam waktu yang cukup lama. Begitulah, keduanya rela mengorbankan silaturrahmi hanya karena perbedaan pendapat.
Menyatukan perbedaan atau paham adalah mustahil. Persis seperti beberapa orang yang mengamati objek berdiri pada posisi yang berbeda; ada yang di kanan, kiri, depan, belakang, bahkan atas dan bawah. Semua tentu akan memberikan persepsi yang berbeda sesuai dengan amatan dari tempat dia berdiri. Bahasa lainnya kita sering sebut dengan perspektif. Satu contoh sederhana, dua orang yang melihat angka sembilan belum tentu berpandangan sama. Orang yang satu akan mengatakan bahwa itu adalah angka sembilan, namun boleh jadi yang satunya lagi mengatakan bahwa itu adalah angka enam karena posisi badannya terbalik dengan kepala di bawah.
Menyatukan paham tidak akan pernah terwujud karena manusia memang diciptakan untuk berbeda paham. Ragam warna pemikiran muncul dengan cirinya sendiri dengan latar belakang pemikiran yang berbeda pula; pendidikan, pengalaman, karakter, lingkungan, situasi politik, sosial, budaya, teman, guru, dan lain-lainnya. Perbedaan paham pula yang menjadi salah satu modal utama manusia dalam upaya mengkonstuksi, mendekonstruksi, dan merekonstruksi pengetahuan. Bahkan tidak ada dinamika pengetahuan tanpa pergumulan pemikiran.
Pertanyaannya, apakah dalam agama memang harus berbeda pendapat? Jawabannya ya, karena tidak mungkin sependapat, dan hanya ada satu bentuk paham atau aliran. Tapi haruskan menimbulkan perpecahan dan pertikaian antar dua kelompok yang berbeda paham? Hal ini yang perlu dihindari dan tidak seharusnya terjadi.
Saya pernah mendengar ada seorang tengku yang mengatakan bahwa kita tidak boleh mencampur madzhab antara satu dengan yang lainnya. Kalau memang madzahab syafi’i harus konsisten dengan madzhab tersebut. Demikian juga dengan madzhab Maliki, Hambali, dan madzhab lainnya. Kalau ada di antara kita yang mencampur aduk madzhab, kata tengku tersebut plin-plan namanya, alias tidak istiqamah dalam bermadzhab.
Saya memaklumi pendapat tengku tersebut. Kemudian dalam benak saya muncul pertanyaan, apakah ada dalil bahwa kita harus konsisten dalam bermadzhab? Dan kalau kita menganggap bahwa ketika orang tidak berpegang pada satu madzhab itu plin-plan, maka apakah secara tidak langsung kita juga menuduh Nabi Muhammad plin-plan dalam memberikan pedoman fiqih? Sebab dalam banyak kasus ibadah yang melibatkan perbedaan pendapat di kalangan sahabat, Nabi cenderung membenarkan keduanya, tidak membenarkan atau menyalahkan satu pendapat.
Prihal etika dan cara
Sebagai pengikut Nabi Muhammad tentu kita ingin mengikuti jejaknya. Menjelma menjadi sosok yang sama sepertinya tentu mustahil, tapi meneladani karakternya itulah yang dianjurkan alqur’an. Terkait dengan menyikapi perbedaan, sejatinya juga kita bercermin pada karakter kearifan profetik seorang Muhammad. Modal utamanya adalah etika dan cara santun sehingga dapat dengan mudah diterima oleh semua kalangan.
Kalau didiskusikan, manakah sebenarnya sunnah yang ditinggalkan Nabi Muhammad? Secara umum ada tiga; perkataan, perbuatan, dan pengakuan. Dari ketiga sunnah tersebut, sebenarnya ada satu sunnah terbesar, yaitu akhlak. Sunnah akhlak inilah yang jarang diwarisi oleh para ulama yang dinyatakan sebagai pewaris para nabi. Sunnah akhlak inilah yang banyak diabaikan oleh para pewaris sunnah itu sendiri.
Mari kita lihat salah satu contoh kasus Bani Quraizah, kala itu ada dua kelompok yang berbeda pendapat tentang shalat. Sebagian sahabat telah melaksanakan shalat sebelum sampai di bani Quraizhah dan sebagian lagi melaksanakannya setelah sampai di tempat tujuan sesuai arahan Nabi Muhammad. Ketika dua kelompok ini menanyakan kepada Nabi tentang prihal mana yang sah dan tidak, maka beliau menegaskan kedua-duanya sah.
Dalam hal ini tercermin bahwa beliau lebih mengutamakan nilai-nilai akhlak dari pada fiqih. Kalau beliau mengutamakan fiqih, boleh jadi akan menyalahkan salah satunya. Dalam bahasa kesehariannya, kira-kira beliau mengatakan kepada para sahabat yang berselisih pendapat; ‘sudah-sudah, tidak apa-apa, keduanya sah’. Dengan pernyataan yang amat santun dan menyejukkan ini akhirnya selisih paham tidak berlanjut.
Cara-cara penyelesaian masalah seperti inilah yang sejatinya lebih banyak kita serap dari sosok yang amat mulia Nabi Muhammad. Bukan malah mencari hadits-hadits plus ayat untuk menopang argumen kita, dan menyembunyikan ayat dan hadits lain yang boleh jadi berseberangan dengan argumen kita. Bahkan satu orang ulama berani mengatakan bahwa ulama lain dasar hukumnya tidak jelas dan tidak patut untuk diikuti.
Maka ciri ulama yang mampu menyatukan rakyat adalah ulama yang mendahulukan akhlak dari pada fiqih. Lebih mempertimbangkan dan mengutamakan persatuan umat dari pada mempertahankan pendapat tapi memecah belah umat. Yang namanya umat itu taqlid. Mereka memegang paham agama sesuai dengan apa yang diarahkan oleh para ulamanya, bukan berdasarkan bacaan dan kajian yang mendasar.
Oleh karena itu, satu kata kunci yang sejatinya dipegang oleh para pemuka agama, yaitu akhlak (terutama santun dalam berbahasa). Banyak-banyak dan seringlah membaca sirah Muhammad agar kita terus terinspirasi dengan akhlak mulianya. Tentu yang menjadi catatan terbesar kita adalah bahwa kesuksesan Nabi dalam mengemban tugas ‘Langit’ adalah akhlak mulia. Akhlak beliau adalah alqur’an, dan beliau dibebani tugas untuk mendidik manusia agar berakhlak mulia.
Untuk para pewaris nabi, dan pewaris sunnah secara umum marilah kita kuatkan karakter profetik ini dan tidak mengabaikannya dalam sistem sosial-keberagamaan agar tiada perselisihan yang tidak patut dipertentangkan, agar tidak ada perpecahan yang mengoyak persatuan. Pertanyaan sederhananya, kira-kira yang mana yang disukai nabi, umat ini terpecah belah, atau umat ini bersatu, saling memahami dan menghargai perbedaan pendapat? Semoga menjadi bahan renungan untuk peringatan maulid kali ini. Wallahu A’lam.
*Johansyah adalah Pemerhati sosial-keagamaan. Email: johan.arka@yahoo.co.id.







