[TMMD ke-97] Warga Glampang Gading Diberi Penyuluhan Tentang Hukum

oleh

Penyuluhan Hukum TMMD ke-97 LingeTakengon-LintasGayo.co : Mendukung pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-97 Kodim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, puluhan masyarakat di seputaran lokasi TMMD yang berpusat di Glampang Gading, Kecamatan Linge, Aceh Tengah diberi penyuluhan tentang hukum, Kamis 22 September 2016.

Materi disampaikan oleh Bripka Guntur dari Polres Aceh Tengah. Materi yang disampaikan meliputi jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta hukuman bagi pengedar dan pemakainya.

Dandim 0106/AT-BM, Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro, S.IP selau Dansatgas pelaksanaan TMMD ke-97 mengatakan tujuan dari penyuluhan hukum ini dimasukkan ke dalam serangkai kegiatan TMMD adalah agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami terkait hukum dari penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu, agar masyarakat tanpa ada paksaan mematuhi hukum, dan tahu tentang perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Dandim.

(Aris, Wein Mutuah)

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.