IDI Jamin Perlindungan Hukum untuk Dokter Yang Bertugas di Aceh

oleh

ikatandokterBanda Aceh-LintasGayo.co: Katua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh dr Fachrul Jamal menegaskan, sermua dokter yang berada di Aceh akan mendapat perlindungan dari IDI apabila ada masalah hukum, karena pada intinya jangan samapui ada dokter yang terkekan apabila mendapat masalah.

“Karena pada prinsipnya seluruh dokter ingin memberikan yang terbaik kepada pasien,” kata Fachrul Jamal saat menggelar jumpa pers bersama Komisi VI di Gedung DPR Aceh, Kamis 21 Juli 2016.

Menurut Fachrul, hal itu disampaikan mengingat banyak masyarakat yang mengkritik dokter, bahkan hingga ke ranah hukum. Komisi VI DPR Aceh dan beberapa lembaga kedokteran seperti IDI dan Pekumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Aceh menggelar rapat tertutup untuk membicarakan hal tersebut.

“Kami akan memberi perlinbdungan hukum sampai ada putusan pengadilan dan Dewan Etik kedokteran, apabila bersalah, baru diambil tindakan,” jelas Fachrul Jamal.

Untuk itu, lanjutnya, dr tidak perlu takut karena IDI akan memberi perlindungan kepada anggotanya. Termasuk kepada dr spesialis Ulfah Wijaya Kusuma yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya, Suryani, warga Gampong Lambatee, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar usai persalinan anak ketigannya, 29 Maret 2016 lalu.

“Sudah kita laporkan juga ke Jakarta agar diberi bantuan hukum, dan di IDI Aceh juga sudah menyiapkan pengacara untuk dr Ulfa,” demikian Fachrul Jamal.

Hadir pada acara rapat dokter dan komisi IV DPR Aceh ketua Komisi T. Iskandar Daod,SE, Ak., Ketua IDI Aceh dr Fachrul Jamal, Ketua POGI Aceh dr Mohd Andalas SpOG FMAS, dan sejumlah dokter lainnya. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.