Catatan : Kha A Zaghlul*
SHALAT Jum’at 22 April 2016 di salahsatu masjid di Takengon, saya agak kaget mendengar pengumuman pengurus masjid jika pengeluaran kas pembangunan masjid tersebut Rp.0,- untuk pembangunan masjid dari Jum’at sebelumnya, sementara saldo kas lebih dari Rp.100 juta.
Saya tidak ingat persis siapa tokoh yang pernah mengatakan “kas pembangunan masjid (harus) diusahakan kosong setiap kali diumumkan kepada jama’ah, itu tandanya panitia bekerja”.
Kalau tidak khilaf H.M. Mustafa M. Tamy yang menyatakan kalimat ini ketika menjabat sebagai Bupati Aceh Tengah di tahun 2003. Saat itu dia mengunjungi pembangunan masjid Istiqamah Simpang Kelaping Pegasing, saya termasuk salah seorang panitianya.
Kalimat tersebut terpatri kuat dalam benak saya, sangat logis karena selain sebagai pengumuman, tersirat kepada publik jika panitia pembangunan bekerja, dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penggunaan dana juga sebagai pemicu agar jama’ah berkenan menginfaqkan lagi sebahagian hartanya di jalan Allah.
Kembali ke masjid tempat saya biasa shalat Jum’at, penilaian saya banyak yang mestinya dikerjakan agar masjid ini lebih baik, walau saat ini sudah lumayan baik. Misalnya penyempurnaan tempat wudhu’ yang tempatnya agak berjauhan dengan bangunan masjidnya sendiri.
Halaman masjid yang berlokasi di kawasan padat penduduk ini juga masih sangat berdebu dan tanpa tanaman, kecuali pohon tompat berbuah kecil yang tumbuh di sisa reruntuhan beton bercampur tanah di sudut timur. Elok sekali jika ada bunga penyegar mata atau pohon peneduh. Kesejukan rumah ibadah tentu akan bertambah dengan adanya tanaman, terlebih dengan issu global warming saat ini, tidak ada salahnya jika areal masjid turut mendukung pengurangan dampaknya terhadap kehidupan alam semesta.
Memang sempat terdengar pengumuman Jum’at sebelumnya jika areal masjid tersebut akan diperluas dengan membeli tanah warga sekitar, jama’ah diimbau untuk berwakaf. Dana pembelian tanah dikatakan belum cukup, namun tentu ada baiknya dana yang ada diserahkan kepada pemilik tanah yang akan dibeli. Bisa dimusyawarahkan jika yang bersangkutan meminta tunai, yang terpenting jangan lagi di pengumuman Jum’atan berikutnya uang kas tidak terpakai.
Tidak ada niat sedikitpun menyudutkan pengurus masjid manapun dengan menulis pengalaman dan gagasan ini, hanya semata-mata untuk kebaikan bersama demi kejayaan Islam di tengah zaman yang penuh tantangan dan godaan sekarang ini. Jika saran ini dianggap konstruktif, semoga menjadi pahala, dan sebaliknya jika tidak ada kebenaran ataupun kebaikan dari tulisan ini, kepada Allah saya mohon diampunkan dosa.[]
*Warga Takengon