Alasan H. Irmawan Mendukung Revisi UU Pilkada

oleh
(Foto: Riki)
(Foto: Riki)
(Foto: Riki)

Aceh Besar-LintasGayo.co: Ketua DPW PKB Aceh sekaligus Anggota DPR RI H. Irmawan, S.Sos, MM mengatakan, revisi UU Pilkada penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjalankan demokrasi Indonesia. Ungkap H. Irmawan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ia gelar di Aceh Besar, Kamis (21/4/2016) pagi tadi.

H. Irmawan yang juga merupakan salah satu Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi II DPR RI ini mengaku optimis revisi UU Pilkada tersebut akan disetujui. Lanjutnya, dalam pembahasan itu, pihaknya juga menggelar pertemuan dengan berbagai tokoh dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia guna mendengar masukan dan saran,”Kemarin kita sudah bertemu dengan beberapa tokoh di Universitas Sumatera Utara (USU) dan semua setuju,” jelas H. Irmawan.

H. Irmawan menambahkan, wajar jika hingga saat ini revisi UU Pilkada masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Menurutnya, jika PNS atau Anggota DPR harus berhenti untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah, ditakutkan tokoh-tokoh yang memiliki kualitas di daerah tersebut menjadi enggan untuk ikut serta mencalonkan diri karena mesti mempertaruhkan karirnya. Akibatnya, karena kurangnya tokoh yang ikut dalam Pilkada tersebut, tingkat partisipasi masyarakat juga terhadap Pilkada akan menurun,” jelas H. Irmawan panjang lebar.

Lanjutnya, jika partisipasi masyarakat menurun, jumlah pemilih menurun, hal tersebut akan membawa pengaruh negatif terhadap daerah,”Jadi, revisi ini dilakukan untuk tidak menghalangi tokoh-tokoh yang ingin ikut serta untuk ikut Pilkada. Semakin banyak calon, rakyat juga semakin cerdas menentukan pemimpinnya,” demikian H. Irmawan. (SA)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.