
Banda Aceh-LintasGayo.co : Ketua PDI Perjuangan Karimun Usman menegaskan, langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abd Gani (RAG) merupakan langkah tetap dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah-daerah, terutama Aceh.
Karena, menurut mantan anggota DPR RI priode 2004-2009 ini, mensinyalir masih banyak pejabat daerah di Aceh yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah dengan melakukan berbagai upaya tidakan berbau korupsi.
“Ini warning (peringatan) bagi bupati lain di Aceh,” tegas Karimun Usman dalam sebuah jumpa pers di Kantor DPD PDI Perjuangan dikawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (17/3/2016).
Dikatakan, KPK saat ini juga melirik sejumlah pejabat kepala daerah lainnya di Aceh, yang selama ini terindikasi terlibat dugaan korupsi di Aceh. Pejabat tersebut bisa yang masih menjabat dan bisa para mantan yang masih meninggalkan borok pada masa kepemimpinannya.
Secara jujur, Karimun sangat menyayangkan mental-mental pejabat daerah yang tidak jujur dan mencari keuntungan pribadi. Karenanya, PDI Perjuangan sangat memberi apresiasi terhadap KPK yang telah mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terduga korupsi di Aceh.
“Ini peringatan bagi pejabat daerah lainnya di Aceh untuk tidak main-main menggunakan anggaran negara maupun daerah,” kembali tegas Karimun.(aZa)