Lima Orang Petani Leuser Ditahan Polda Aceh

oleh

petanileuserKotacane-LintasGayo.co: Lima Orang petani kawasan kaki Gunung Leuser yang terlibat aksi di kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh sejak 1 Maret 2016 lalu, salah satunya adalah mantan presiden Mahasiswa STIKes Nurul Hasanah masa bakti 2013-2014, Tomi Selian .

Kelima tersangka tersebut ditahan polisi karena telah melakukan pengrusakan kantor BPTNGL wilayah II Aceh Tenggara, dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Aceh oleh BBTNGL Medan dan kini kelimanya ditahan Polda Aceh.

Juru Bicara Petani Kaki Gunung Leuser Maha Putra melalui rilisnya mngatakan aksi tersebut harusnya tidak berakhir lima petani di tahan Polda Aceh karena antara petani, kapolres Aceh Tenggara, dan PPKK-GL telah ada kesepakatan kerusakan akan diperbaiki oleh petani.

“Tidak seharusnya ada penahanan lagi, karena petani secara bergotong royong sudah memperbaiki BPTNGL sesuai kesepakatan multipihak,” kata Maha Putra.

Disebutkan petani marah karena pengrusakan perkebunan yang dilakukan BBTNGL, dan BBTNGL menilai petani telah menyerobot kawasan ekositem, sementara petani menilai kawasan tersebut adalah lahan yang sudah dikerjakan secara turun temurun dan sudah menghasilkan.

“Seharusnya BBTNGL Medan sudah mencabut laporannya, karena ada kesepakan multipihak yang sudah dipenuhi petani,” demikian Maha Putra. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.