Takengon-LintasGayo.co : Dihadapan masyarakat Kampung Pinangan di dalam Masjid Pinangan, Kamis (21/1) Camat Kebayakan Aulia Putra didampingi segenap unsur Forum Komunikasi Kecamatan, Kapolsek, Danramil dan Mukim meminta agar masyarakat dapat bersabar dan tetap tidak menyebarkan informasi berupa fitnah sehingga menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat.
“Kami dari segenap unsur Forkopimda segera menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat Pinangan,” kata Aulia sembari menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak atasan.
Dalam kesempatan tersebut Aulia Putra mengatakan agar masyarakat membuka segel kantor Reje Pinangan yang sempat disegel (baca : Masyarakat Segel Kantor Reje Pinangan Takengon) karena apabila tempat pelayanan administrasi warga tersebut di tutup maka pelayanan masyarakat akan terganggu. Namun camat Kebayakan tersebut menegaskan bahwa persoalan Reje kampung pihaknya segera akan memanggil Reje Pinangan tersebut.
Sementara Mukim Kebayakan H. HC. Bakar Jali yang juga warga Pinangan mengharapkan agar persoalan masyarakat Pinangan itu dapat di selesaikan secara arif dan bijaksana. Begitu juga dengan Kapolsek Kota Sumaryanto, mengharapkan agar masyarakat tidak anarkis.
“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan kalau kita bersama dan dihadapi dengan hati yang dingin,” kata Kapolsek yang diaminkan wakil Danramil Kota Pak Eji Suyitno, sembari mengatakan sekecil apapun persoalan yang ada di masyarakat hendaknya dapat diselesaikan.
” Jangan tunggu api itu besar, karena jika besar akan menjadi lawan, hanya ketika api kecil yang dapat jadi kawan,” pintanya.

Sementara ditempat terpisah Reje Kampung Pinangan Jaswin Abdullah, ketika dikonfirmasi mengatakan asal muasal persoalan sehingga terjadinya penyegelan kantor hingga adanya tuntutan masyarakat Pinangan agar Reje Jaswin Abdullah segera mundur dari jabatannya.
Tuntutan masyarakatnya tersebut berawal dari hal kecil namun diduga ada provokasi sehingga persoalan kecil dibesar-besarkan, akibatnya tuntutan tersebut menjadi besar. “Saya serahkan keputusannya kepada pihak kecamatan untuk menengahi sehingga persoalan di kampung Pinangan mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat Pinangan,” ungkap Jaswin Abdullah.
Munculnya, masalah tersebut dari sebahagian masyarakatnya, menurut Jaswin merupakan hal yang wajar karena jumlah penduduk kampung Pinangan berjumlah 2.789 jiwa, mungkin satu-satunya kampung penduduk terbanyak di kecamatan Kebayakan
“Jadi dari jumlah tersebut wajar muncul masalah masalah karena tidak dapat semua usulan warga tersebut dapat diakomodir,” jelas Reje Pinangan tersebut.
Terkait persoalan pemilihan RGM kampung Pinangan kata Jaswin Abdullah, hal tersebut menurutnya sudah sesuai menurut Qanun no 4 tahun 2011 tentang Pemerintahan Kampung karena dilakukan pemilihan oleh masyarakat kampung dan disaksikan oleh Camat dan unsur Forkopimke serta para tokoh masyarakat setempat.
Selain itu, kata Jaswin Abdullah terkait tuntutan yang dilayangkan masyarakat tersebut ada yang bermotif fitnah karena banyak tuntutan tersebut tidak berdasar, sehingga perlu diklarifikasi, seperti pemberhentian ketua pemuda Pinangan, “saya tidak memberhentikan tetapi masa jabatannya sudah habis,” katanya.
Diakhir konfirmasinya Reje Jaswin Abdullah menyatakan bila pemilihan RGM kampung Pinangan dianggap masyarakat belum sesuai dengan aturan, dirinya siap meminta kebesaran RGM terpilih untuk mengundurkan diri sehingga pemilihan RGM kampung Pinangan tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga diharapkan persoalan dapat selesai, hal tersebut sesuai dengan arahan dari unsur Forkopimkec. Kebayakan,
“Jika persoalan dana desa tahun anggaran 2015 belum sepenuhnya dicairkan,” ringkasnya. (GM)





