
Redelong-LintasGayo.co : Lebih seratusan warga Bener Meriah yang mengatasnamakan dirinya dari masyarakat adat mendatangi kantor Bupati daerah setempat. Pasalnya mereka menggugat atas hak Ulayat masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum dari pemerintah daerah setempat, Senin ( 9/11/2015).
Massa yang hadir dengan menggunakan kenderaan roda 4 dan satu unit truk serta puluhan roda dua itu, sebelum menuju kantor Bupati Bener Meriah berkumpul di simpang tiga pintu gerbang kompleks perkantoran bupati serule Kayu, kecamatan Bukit dan setelah mendapat pengarahan dari koordinator aksi Fakhruddin, dari Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMA) Peduli Bener Meriah, massa mulai menuju pintu gerbang kantor bupati setempat sembari membentangkan sepanduk dan beberapa buah poster kertas kartun yang penuh dengan tuntutan dari yang mengaku masyarakat adat Bener Meriah.
Sebelumnya, di beberapa titik pintu masuk ke kantor bupati telah di pagar betis oleh satpol PP yang di bantu oleh anggota kepolisian, begitu juga dengan pintu gerbang kantor DPRK daerah setempat yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Bupati Bener Meriah.
Dalam orasinya, Fakhruddin yang didampingi beberapa rekannya dari GEMA Peduli Bener Meriah itu menyebutkan bahwa kehadiran masyarakat tersebut ke kantor Bupati itu ingin menyampaikan keluhannya kepada Bupati terkait masalah sengketa tanah adat yang saat ini telah meresahkan masyarakat khususnya terkait sengketa lahan tanah adat yang terletak di kampung Bale Atu yang kini sebahagian telah menjadi kawasan pembangunan Bandara Rembele.
Disebutkannya, bahwa pada tanggal 17 Oktober 2015 lalu, telah terjadi kasus pembacokan antar warga dan akibat sengketa lahan tersebut juga telah terjadi pembakaran satu unit mobil milik masyarakat.
Selain itu, di bulan april 2015, jelas Fakhruddin, telah terjadi pengkliman lahan tersebut serta oleh masyarakat adat atas nama Hoesin Setie Gunung dan masyarakat adat dari keturunan reje Jali dari kampung Sukaramai Bawah telah menggugatnya ke Pengadilan negeri Takengon.
Kasus lainnya, sebut Fakhruddin, sengketa lahan peternakan Uber -Uber, bulan Oktober lalu yang di klaim sebagai lahan HPL sehingga menimbulkan kontroversi tentang pembayaran penayah yang seharusnya diterima masyarakat adat Uber- Uber.
Untuk, itu kami membutuhkan kepastian pemahaman tentang status tanah adat yang ada di Bener Meriah sehingga negara mampu menjamin dan mengakui keberadaan mayarakat hukum adat yang kuat terhadap status tanah adat dan ulayatnya, sebut Fakhruddin.
Belum lagi, adanya Pemda setempat mengklim beberapa tanah masyarakat adat di daerah tersebut sebagai tanah negara, sebagai contoh kawasan Uber-Uber yang jelas- jelas memiliki dasar qanun daerah Bener Meriah dengan nomor 5 tahun 2011 tentang Peruweren adalah tanah masyarakat adat dan telah dikuasai secara turun temurun akan tetapi pemerintah daerah Bener Meriah masih mengklaimnya sebagai tanah negara, dan masih ada kasus kesewenangan Pemda setempat lainnya melaksanakan pembangunan di tanah adat tanpa ada persetujuan atau pelepasan dari penguasa masyarakat adat, jelasnya.
Karenanya, kami datang untuk meminta penjelasan sekaligus ingin bertemu Bupati Bener Meriah, sekaligus bersilaturrahim karena hampir selama tiga bulan beliau ( Bupati Ruslan Abdul Gani) berada di luar daerah dalam rangka pendidikan , jelas Fakhruddin.
Usai, membaca kan orasinya, massa mencoba mendobrak pintu gerbang yang di jaga ketat oleh petugas, tidak begitu lama massa di sambut oleh beberapa perwira dari Polres Bener Meriah, sembari mengingatkan agar para pengunjuk rasa tidak bertindak anarkis, massa meminta masuk dan bertemu dengan bupati, dari hasil dialog antara petugas para perwakilan pengunjukrasa maka disepakati tiga orang untuk bertemu dengan pejabat pemda Bener Meriah.
Kekecewaan, kembali dialami oleh perwakilan masyarakat adat tersebut ketika Bupati Bener Meriah tidak ada di kantornya, informasinya Ruslan Abdul Gani, hendak berpergian keluar daerah dalam rangka dinas, mendengar hal tersebut massa yang masih berada diluar pagar kantor hendak menerobos masuk kedalam bahkan diantara massa ada membawa senjata tajam, namun pihak petugas segera mengamankannya dan massa kembali tenang dan terkendali, setelah ditenangkan oleh pihak kepolisian dan koordinator pengunjuk rasa.
Sementara di dalam kantor Bupati perwakilan masa yang unjuk rusa tersebut diterima oleh wakil Bupati Rusli M Saleh dan Kapolres Bener Meriah AKBP Wawan Setiawan, SIK, dan beberapa pejabat tinggi pratama daerah Bener Meriah, dalam pertemuan tersebut perwakilan pengunjuk rasa meminta agar mereka dapat bertemu dengan Orang Nomor satu di Bener Meriah itu, sehingga kesimpulannya pertemuan masyrakat adat yang berasal dari Kampung Bale Atu, Keturunan Reje Kali Sukaramai Bawah dan masyarakat adat Uber-Uber akan bertemu dengan Bupati Bener Meriah dalam waktu yang tidak ditentukan.
Usai menerima surat yang dibuat dan disaksikan oleh Kapolres Bener Meriah itu, massa membubarkan diri.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengamankan dua ban bekas yang akan di bakar masa pada saat demo itu, berlangsung. (GM)