Ketua DPRK Agara : APBK Harus Berpihak Kepada Rakyat

oleh
Sidang APBK-P 2015 di DPRK Aceh Tenggara
Sidang APBK-P 2015 di DPRK Aceh Tenggara
Sidang APBK-P 2015 di DPRK Aceh Tenggara

Kutacane-LintasGayo.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara),secara resmi,pada Senin kemarin (9/11) menggelar rapat paripurna masa sidang III Tahun 2015 tentang Rancangan Qanun (Raqan) perubahan anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK) Tahun anggaran 2015. Rapat paripurna APBK-perubahan Tahun 2015 itu dilaksanakan di Aula Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP-luh) Aceh Tenggara,dimulai sejak tanggal 9-16 November 2015.

Ketua DPRK Aceh Tenggara,Irwandi Desky,SP dalam sambutanya saat pembukaan rapat paripurna tentang rancangan qanun-perubahan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2015, mengatakan dan sangat berharap agar APBK-perubahan tahun 2015 dapat benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat di Aceh Tenggara.

“Perlu kami garis bawahi, bahwa pada prinsipnya, perubahan anggaran APBK-P tahun anggaran 2015 yang akan dibahas hendaknya dapat lebih diprioritaskan peruntukkannya bagi kepentingan pelayanan yang dilakukan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara kepada masyarakat. Dan azas manfaat nya harus jelas dan terukur, mengingat tahun anggaran berjalan yang terbatas,” kata Irwandi Desky.

Mudah-mudahan perubahan APBK Tahun Anggaran 2015 ini,dapat menjadi kebijakan yang terbaik yang kita putuskan demi kemaslahatan dan kepentingan seluruh masyarakat di Aceh Tenggara,ujar Ketua DPRK Agara.

Sementara itu Wakil Bupati Agara H. Ali Basrah saat membacakan sambutan Bupati Agara,H Hasanuddin B,mengatakan bahwa perubahan-APBK tahun anggaran  2015 yang disusun untuk melaksanakan program kerja pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat Agara sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

Dalam rancangan qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang perubahan APBK Agara Tahun Anggaran 2015 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRK Agara tentang kebijakan umum perubahan APBK Tahun Anggaran 2015,serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Agara Tahun Anggaran 2015.

Perubahan APBK tahun 2015 dilakukan bukanlah hanya berkaitan dengan perubahan jumlah angka pendapatan dan belanja daerah.namun perubahan APBK tahun anggaran 2015 dilakukan guna merespon perkembangan situasi daerah yang begitu cepat. Sebab penyusunan perubahan APBK tahun 2015 ini tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Meyangkut perubahan APBK 2015 ini kami sadari belum sepenuhnya dapat menjangkau seluruh aspek kebutuhan masyarakat di Aceh Tenggara,sebut Wakil Bupati H Ali Basrah.

Informasi yang berhasil dihimpun,rapat paripurna masa sidang ke-3 tahun 2015,tentang rancangan qanun perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2015 itu,dibuka oleh Ketua DPRK Agara,Irwandi Desky dan dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara,H Ali Basrah,Wakil Ketua DPRK dan seluruh anggota DPRK Agara,pejabat forkorpimda,para kepala SKPK di lingkup Pemkab Aceh Tenggara,para Camat,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,LSM,Insan Pers dan pihak terkait lainnya. (Jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.