Oleh. Drs. Jamhuri Ungel, MA*
Membaca berita setiap pagi di Koran, menoton acara di TV dan juga mengikuti perkembangan kemajuan melalui media online, kita bisa melihat bentuk dan corak kejahatan yang terjadi sekarang ini seakan tidak sanggup akal kita memikirkannya. Betapa tidak, dahulu pembunuhan terjadi jelas modusnya apakah karena perebutan harta, utang piutang atau karena demdam pribadi. Permerkosaan atau kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat biasa dilakukan oleh mereka yang telah berusia dewasa dan kepada mereka yang dewasa. Orang yang mempunyai kelainan mental tidak pernah suka kepada anak-anak apalagi kepada anak-anak kecil yang belum tau apa itu kejahatan dan juga belum tau apa itu perbuatan baik, yang dalam istilah agama sering disebut dengan orang yang belum mumayyiz.
Tapi sekarang pembunuhan yang terjadi di mana-mana bisa jadi tanpa sebab atau karena sebab yang sangat spele, nyawa orang tidak ada harga lagi dan kalupun masih diberi diniai tetapi sangat murah, pemerkosaan terjadi saban hari tidak hanya yang menjadi korban mereka yang dewasa, tetapi yang menjadi korban adalah anak-anak yang secara akal normal tidak mungkin sanggup membawa beban yang menimpanya. Kita boleh katakan, kalau secara agama mereka yang dizhalimi atau diperkosa tidaklah digolongkan sama dengan mereka yang berbuat dosa, tapi penderitaan fisik dan hilangnya kehormatan terkadang lebih menyakitkan bagi penderita. Kenapa tidak, biasa anak-anak yang dizhalimi bila bertemu dengan orang lain akan selalu menjadi pembicaraan semua orang walaupun dengan ucapan dan perasaan kasihan.
Banyak tulisan dalam buku-buku yang kita baca, televisi yang kita tonton dan berita yang kita dengar menyebutkan, kalau kejahatan ini semua disebabkan oleh pengaruh isi media yang telah masuk kedalam seluruh relung kehidupan manusia. Tidak ada lagi tempat untuk lari dan bersembunyi malah semakin kita lari dan bersemunyi maka kita akan tertinggal. Karena tidak sedikit kejahatan yang tejadi disebabkan karena sebagian mereka bersembunyi daripemberitaan media sedangkan sebagian lagi menunggu bahkan memanggil pemberitaan melalui media kedalam hidup mereka.
Karena itu kita sebenarnya sudah harus bertanya kepada diri kita sendiri, apakah kita harus membenci teknologi yang telah menyebarkan apa yang tidak kita kegendaki ataukah kita harus mendekati dan menjadi bagian dari isi media yang tidak dikehendaki atau juga kita mendekati dengan tujuan untuk megetahui sehingga bisa memberi tahu mana yang baik dan mana yang buruk ? karena kita harus mengakui dan menyadari juga kalau kemajuan teknologi sangat banyak membantu kita, maka untuk saat ini dan juga seterusnya kita tidak akan bisa bersembunyi dan lari dari realita alam yang dirubah dengan kemauan teknologi. Tinggal sekarang sejauhmana kemampuan kita membuat saringan terhadap apa yang masuk kerelung kehidupan kita, apakah kita menggunakan saring kebaikan atau juga saring kejahatan.
Penulis melihat kejahatan yang terjadi saat ini bukanlah berdiri sendiri dengan tidak ada sebab sebelumnya, hanyasaja masyarakat sekarang tidak menyadari apa yang menyebabkan terjadinya kejahatan selama ini. Orang dahulu sepakat secara tidak tertulis mengatakan bahwa sebab kejahatan itu terjadi disebabkan karena sebuah pekerjaan yang dibenci kendati itu tidak dilarang yang di dalam agama dinamakan dengan perbuatan yang hukumnya makruh. Sebagai contoh : Merokok adalah perbuatan yang dikelompokkan kepada perbuatan yang di benci yang hukumnya makruh, namun semua oran pasti melarang anaknya untuk merokok, bukan hanya itu dalam masyarakat tradisional mereka yang mempunyai kedudukan strata lebih rendah juga tidak berani merokok di depan orang yang lebih tinggi stratanya, apalagi di depan mereka yang memberi membelanja untuk kebutuhan hidupnya, alasan mereka yang melarang sangat sederhana yaitu ditakutkan akan mencuri apa bila merokok, juga bila kita perhatikan realitanya, kalau orang yang merokok sebelum ia mempunyai penghasilan sendiri maka perlahan ia akan mengambil rokok yang bukan miliknya tau jugga mengambil uang orang tua dengan tidak memintanya.
Banyak juga kita perhatikan mereka yang merokok mencoba mengisap yang bukan hanya tembakau yang hukumnya makruh tetapi megarak kepada benda yang membahayakn dirinya, dan ketika ia terbiasa mengisap barang yang tidak baik maka kejahatan lainnya akan muncul, semua yang dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan yang sebenarnya tidak dibolehkan.
Itula salah satu contoh yang dibuat oleh generasi awal kita dalam rangka menghilangkan kejahatan dari dalam masyarakat, upaya lain yang dilakukan adalah hidup saling menghormati dan saling menghargai. Orang yang lebih muda sangat menghormati mereka yang lebih tua, tidak ada orang muda yang bangga bila ia mampu mempermalukan orang tua kendati mereka yang dipermalukan itu salah, demikian juga dengan orang yang lebih tua terhadap yang lebih muda, mereka sangat menghargai penda[at orang yang lebih muda terlebih anak muda itu adalah orang yang berpendidikan atau juga yang masih dalam jenjang pendidikan, mereka yang muda diberi kesepatan berkreasi dan berpikir dan mereka ang tua sangat senang bila hasil kreasi dan hasil pemikiran itu diberitahukan kepad mereka.
Masyarakat tradisioal pada dasarnya membuat pemilahan setiap usia anak dengan permainan, artinya permainan anak hanya dimainkan oleh anak-anak yang seusia, dan ketika anak menjadi lebih besar maka permainan antara anak laki-laki dan perempuan juga dibedakan walaupun sebenarnya mereka yang laki-laki bisa memainkan permainan anak yang perempuan, demikian juga sebaliknya anak perempuan sebenarnya bisa memainkan permainan anak laki. Ketika mereka bermain bersama dalam satu permainan maka masyarakat menganggapnya tabu. Itulah diantara upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menghilangkan sumber atau benih kejahatan dalam masyarakat sehingga kejahatan yang sifatnya kejahatan moral sangat sedikit terjadi, dan kalaupun juga terjadi maka masyarakat menganggap itu adalah kejahatan social maka hukman social sangat pantas diberikan. []