Anggota DPR Aceh, Adam Muklis Serahkan Bantuan Bagi Masjid Rikit Musara

oleh

Adam Muklis Berikan bantuanRedelong-LintasGayo.co : Usai menghadiri malam nuzulul qur’an dan berbuka puasa serta tarawih besama masyarakat di masjid kampung Gemboyah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at malam, 3 juli 2015. Keesokannya Sabtu, 4 Juli 2015, anggota DPR Aceh asal Gayo, Adam Mukhlis bersama rombongan serahkan bantuan untuk masjid Kampung Rikit Musara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

Bantuan sejumlah Al-Qur’an, satu unit Jam Digital, ambal sajalah, dan beberapa paket jilbab untuk perempuan tersebut diterima oleh Kepala Kampung/Reje Kampung Rikit Musara Muhammad Yusup, didampingi beberapa orang aparatur Kampung lainnya.

Kehadiran Anggota DPR Aceh ini ke daerah perbatasan Aceh Utara dan Bener Meriah tersebut sekaligus ingin melihat akses jalan menuju ke pemukiman itu sekaligus bersilaturrahim dengan warga setempat yang merupakan salah satu daerah pemilihannya.

Usai penyerahan bantuan, kepala kampung Rikit Musara dalam kesempatan itu melaporkan bahwa dirinya menerima surat dari Pemerintah Aceh terkait status lahan yang mereka duduki, akibatnya warga banyak yang resah sementara pihak pemerintah Bener Meriah hingga kini belum memberi ketegasan.

“Akibatnya masyarakat sengsara, karena dilarang oleh pihak pemerintah Aceh Utara untuk menjalankan aktifitas seperti melaksanakan gotong royong padahal akses jalan tersebut sangat kami butuhkan,” jelas M. Yusuf.

Menanggapi adanya surat Gubernur Aceh yang diterima oleh kepala kampung Rikit Musara, itu, Adam Mukhlis selaku anggota DPR Aceh meminta masyarakat tidak resah dan untuk sementara jangan dulu membuat kegiatan, dirinya berjanji akan menginformasikan kepada anggota DPR Aceh lainya yang merupakan utusan dari perwakilan masyarakat dari daerah tersebut.

“Selanjutnya untuk melakukan koordinasi dengan biro pemerintahan ,tim tapal batas provinsi Aceh dan Bapak Gubernur,” kata Adam Mukhlis.

Sebelumnya, Sekretaris Kampung Rikit Musara didampingi M.Yusuf dalam kesempatan itu kepada media ini menerangkan bahwa Kampung Rikit Musara secara administratif merupakan kampung pemekaran dari Seni Antara, dimana dari dokumen kampung tersebut pada saat masih daerah ini berinduk di Kabupaten Aceh Tengah, Kecamatan Permata Kampung Seni Antarmanusia Rikit Musara berbatas dengan wilayah kecamatan Sawang bukan kecamatan Nisam, jadi sengketa tapal batas yang dipersoalkan jelas keliru, ucapnya. (Tim-LG.co)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.