Takengon-LintasGayo.co : Dalam rangka menertibkan kenderaan di Aceh Tengah terhadap kelengkapan surat-surat kenderaan. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Aceh Tengah, gelar razia kenderaan di beberapa titik jalan umum.
Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah Sahrial Apri, SH, MM,MH melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan dan Rekayasa Lalu Lintas Alwi, ST saat ditemui dilapangan Pos Retribusi Paya Tumpi, Rabu (9/6/2015) mengatakan razia terhadap kenderaan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Dinas Perhubungan setempat.
“Untuk razia kali bulan ini, kita akan laksanakan selama tiga hari, dan sifatnya gabungan dengan melibatkan anggota satuan Polisi dan Polisi Meliter (PM),” kata Alwi.
Disinggung tentang hal apa saja yang akan diperiksa petugas dalam razia tersebut, Alwi menyebutkan bahwa para petugas kita akan memeriksa surat kelengkapan kenderaan seperti surat SPEKSI dan KIR baik untuk angkutan umum maupun barang.
“Bila kenderaan yang terkena razia tidak memiliki kelengkapan surat tersebut, pihak kita juga menyediakan pelayanan di tempat, sehingga pemilik kenderaat tidak perlu repot harus mengurus surat kekantor,” kata Alwi sembari menyatakan dalam razia tersebut sudah ada yang terjaring tridak melengkapi surat kenderaan sehingga petugas harus menahannya. (Man)





