Blangkejeren-LintasGayo.co : Aparat Kepolisian Kabupaten Gayo Lues kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di daerah Blangkejeren, sepasang suami istri terpaksa digiring ke Mapolres setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Agam S, Sabtu (28/2) mengatakan, tersangka suami istri diamankan pihaknya berinisial JY (32) selaku suami, sedangkan istrinya berinisial AS (34).
“Kita menangkap pelaku sekitar pukul 05:30 Wib di Desa Bukit, awalnya ada laporan masuk ke Polres Gayo Lues bahwa ada penjual narkoba jenis sabu, setelah kami selidiki, ternyata memang betul sepasang suami istri ini memiliki paket sabu-sabu,” katanya.
Kedua pelaku itu kata, Iptu Agam ditangkap dengan cara undercover buy, setalah di tangkap dan digeledah, dari tangan pelaku ditemukan 31 bungkus paket sabu kecil siap edar, harga per paket Rp 200 Ribu.
“Untuk sementara, kedua tersangka kita amankan di Polres Gayo Lues guna penyelidikan lebih lanjut, begitu juga dengan 31 paket sabu,” tandasnya.
(Anuar Syahadat | DM)