Kutacane-LintasGayo.co : Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melalui tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkarm, komit pada pemberantasan khamar dan maisir di Bumi Sepakat Segenep tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kadis Syari’at Islam setempat, Drs. Hamidin, M.Pd, Senin 23 Februari 2015.
Selain memberantas kedua penyakit sosial kemasyarakatan yang bertentangan secara syari’at tersebut, Hamidin menambahkan pihaknya juga akan melakukan penertiban ternak babi dikawasan pemukiman non muslim di Aceh Tenggara, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga muslim.
“Tim ini juga komit pada penertiban pakaian ketat dan penggunaan jilbab ditengah-tengah masyarakat,” lanjut Hamidin.
Untuk melaksanakan hal itu, Hamidin berharap Pemerintah Provinsi Aceh dapat mengembalikan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) kembali dinaungi dibawah Dinas Syari’at Islam. “Hal itu agar, kegiatan yang bentuknya penertiban bisa dilakukan lebih efektif dalam pelaksanaannya. Sehingga, penegakan syari’at islam secara kaffah dapat tercapai diseluruh wilayah Aceh,” tandasnya.
(Jubel | DM)