Takengon-LintasGayo.co : Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Aceh Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi tentang penyampaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/2/2015) di opsroom Setdakab Aceh Tengah.
Sekretaris BKPP Aceh Tengah, Nukman mengatakan kegiatan itu diikuti oleh para Sekretaris SKPK, Kasubbag Kepegawaian, pegawai yang pernah mengikuti bimbingan teknis SKP serta ketua atau tim penilai angka kredit bagi SKPK yang memiliki jabatan fungsional tertentu. “Semua peserta berjumlah 48 orang. Kegiatan ini akan berlangsung 17-18 Februari 2015,” terang Nukman.
Nukman menambahkan, Rapat Koornidasi (Rakor) tersebut secara umum ditujukan untuk penyatuan pemahaman dan langkah-langkah peningkatan pelayanan kepegawaian terutama soal kenaikan pangkat dan sistem penilaian angka kredit. Selain itu, rapat juga mensosialisasikan teknis pengisian LHKPN/LHKASN.
“Selanjutnya mengingatkan kembali peran dan fungsi pejabat struktural sebagai penegak disiplin pegawai. Kemudian menyosialisasikan kembali tata cara penilaian prestasi kerja pegawai, karena menurutnya masih banyak SKP yang dibuat belum memenuhi standar, sehingga masih banyak usul kenaikan pangkat yang ditolak BKN,” terangnya.
“Rapat juga akan membahasa efektifitas analisis jabatan, analisis beban kerja dan penentuan jabatan fungsional umum serta jabatan fungsional tertentu sebagai penunjang pencapaian tujuan organisasi,” demikian Nukman menimpali.
(PR | DM)