Polisi Gayo Lues Amankan Ganja Kering dengan 20 tembakan

oleh
Kapolres Gayo Lues bersama Wakapolres, Kasat Narkoba beserta jajarannya bersama barang bukti. (LGco_Anuar Syahadat)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Jajaran Polres Gayo Lues, Jum’at pagi 9 Januari 2015 kembali berhasil mengamankan ganja kering seberat 333,5 kilogram yang dicoba diselundupkan dengan satu unit mobil jenis APV nomor Polisi BK1327QY di kawasan Tangsaran Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.

Upaya melumpuhkan tersangka terpaksa dengan menggunakan tembakan sebanyak 20 kali  dan 9 peluru mengenai mobil tersebut. Tembakan dimuntahkan karena saat di stop tidak mau berhenti, dan kejadian ini  sempat menghebohkan warga.

Walau sudah ditembaki, pengemudi mobil tersebut tetap membandel dan tetap berusaha tancap gas menghindari peluru panas yang dilepaskan polisi. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil meloloskan diri. Demikian diterangkan Kapolres Gayo Lues AKBP Bakti Eri Normansyah didampingi Kasat Narkoba Iptu Agam S  Jum’at (9/1) saat dikonfirmasi.

“Jam 05:00 Wib tadi pagi anggota melakukan operasi rutin, dan sudah mencurigai akan adanya penyelundupan ganja kering, setelah anggota sampai ke daerah Gudang Kecamatan Pantan Cuaca, melintas satu unit mobil yang dicurigai, tetapi tidak mau di stop hingga akhirnya dilepaskan tembakan 20 kali, tetapi yang mengenai kendaraan roda empat hanya 9 peluru,” katanya.

Saat dikejar oleh 2 petugas polisi, mobil itu tetap nekat tancap gas. Tersangka kabur karena mobil yang ditumpangi petugas mogok saat pengejaran, selang beberapa menit, mantan Kajari Blangkejeren M,Yusuf yang saat ini bertugas di Kajati Aceh melintas dan bersedia membantu upaya pengejaran.

“Kami mengajak pak Yusuf untuk mengejar kendaraan tersangka, dan baru bertemu setelah satu jam perjalanan, mobil APV itu menabrak batu di daerah Tangsaran, dan pemiliknya berhasil melarikan diri, sedangkan ganja langsung kita boyong ke Polres,” terang Agam S.

Dari dalam mobil APV yang kacanya ikut  pecah, Polisi menemukan satu nomor polisi lain bernomor BK 1572 HV, dan pemilik barang tersebut diketahui berinisial S dan B warga Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

“Kita masih melakukan pencarian terhadap tersangka, dan kasus ini akan tetap kita kembangkan agar semua pelaku yang terlibat didalamnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya, dan kita akan terus memburu pelaku penanam ganja hingga ke akar-akarnya,” cetus Kapolres AKBP Bakti Eri Normansyah. (Anuar Syahadat | Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.