
Takengon-LintasGayo.co : Akhir-akhir ini di Tanoh Gayo lagi hangat-hangatnya diperbincangkan batu mulia jenis giok. Tak heran hampir semua kalangan di bumi Gayo saat ini tengah merasakan euforia terhadap batu ini. Namun siapa sangka dibalik tengah boomingnya giok di Gayo saat ini, ternyata batu ini memiliki khasiat tersendiri bagi kesehatan, terutama bagi perokok berat yang susah untuk menghilangkan kecanduan terhadap nikotin.
Dari penulusuran LintasGayo.co, ternyata bongkahan batu giok bisa menghilangkan nikotin yang terkandung didalam rokok. Cara yang dilakukan cukup simpel cukup meletakkan batang rokok yang akan dihisap ke bongkahan batu giok selama 5 menit.
Salah seorang warga Pegasing, Saidi aman Daffa, Selasa 23 Desember 2014 malam mengatakan, dirinya pernah mencoba meletakkan batang rokok ke bongkahan giok miliknya, selama lima menit kemudian dia menghisap rokok yang terlebih dahulu diletakkan diatas batu giok tadi. “Begitu saya hisap, rasanya hambar, seperti tak ada rasa nikotinnya lagi,” demikian aku Saidi.
Tak hanya meletakkan rokok dibongkahan giok tersebut, para pecandu rokok bisa menempelkan rokoknya dibongkahan kecil giok saat akan menghisap rokok. “Coba saja saat merokok tempelkan ke batu giok kemudian hisap, pasti rasa nikotinnya hilang, terlebih jika diletakkan di giok jenis Black Jade (Black Linge),” ungkapnya.
Saidi yang merupakan perokok berat mengatakan, selama tiga hari belakangan dia sudah mencobanya, hal itu bertujuan karena keinginannya berhenti merokok. “Saya ingin sekali berhenti merokok, namun belum bisa, semoga dengan bantuan batu giok akan berhenti, karena memang tak ada enak nya lagi merokok setelah nikotinnya hilang,” ujarnya.
Dilanjutkan, dengan ditemukannya fakta unik tersebut sudah seharusnya Pemkab Aceh Tengah melindungi batu giok ini dengan membina banyak pengrajin dan memberikan bantuan alat dalam mengolahnya.
“Bayangkan saja jika batu ini dibuatkan alat bantu penghisap rokok seperti gading gajah, lama kelamaan pasti pecandu rokok disini akan berkurang, tinggal bagaimana pemerintah kita membuat regulasi yang tepat dan menguntungkan masyarakat pencari, pedagang dan pengrajin giok ini,” pungkasnya.
(Darmawan Masri)