Takengon-LintasGayo.co: Kasus kekekrasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh Tengah mengalami dibandind tahun 2013 sebanyak 22 kasus. Sedangkan tahun 2014 kasus KDRT menjadi 29 kasus.
“Tahun 2013 ada 22 kasus yang melapor ke P2TP2A Aceh Tengah, dan untuk tahun 2014 ada 29 kasus. Hal ini mengalami peningkatan,“ kata Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Tengah Hasbisyam pada acara penguatan kapasitas kelembagaan, Kamis (18/12/2014).
Data tersebut belum termasuk data dari kepolisiian
Disebutkan Hasbisyam, data tersebut danegan kasus yang bervariasi meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, pelantaran anak dan pemerkosaan.
Untuk kasus pemerkosaan terus meningkat, dan penanganan untuk itu belum maksimal karena jumlah yang melapor ke pihak Kepolisian dan P2TP2A masih sedikit. Hal itu disebabkan masyarakat malu, sedangkan sebagian lainnya belum mengetahui tempat pengaduan. (tarina)