Takengon-LintasGayo.co : Terhitung tanggal 25 Oktober 2014 atau 1 Muharam 1436 Hiriyah, Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah mulai berkantor di Simpang 4 Takengon.
Pemindahan kantor ini, menurut ketua PWI Aceh Tengah Julihan Darussalam, menyusul habisnya masa kontrak kantor lama di jalan Yos Sudarso Blang Kolak Dua dan pihaknya tidak mampu membayar kelanjutan kontrak tahun berikutnya.
“Mau tak mau mesti pindah kantor, uang kontrakannya tidak bisa kita penuhi,” kata Julihan didampingi sekretarisnya Khalisuddin dan pengurus lainnya Jurnalisa.
Menanggapi hijrahnya markas PWI ini, Jurnalisa mengaku kesal karena semstinya itu perlu terjadi, selain sangat merepotkan juga membuat masyarakat bingung.
“Jika tiap tahun pindah bisa-bisa aset yang sudah ada hancur dalam proses pindah, idealnya PWI punya kantor permanen seperti di daerah lain. Keinginan ini sudah diketahui bupati Aceh Tengah, kita berharap 2015 terealisasi,” ujar Jurnalisa. (Wein Mutuah)





