
Blangkejeren-LintasGayo.co : Pengedar ganja (genye-Gayo:red)kering asal Kabupaten Gayo Lues terpaksa diamankan Polisi karena telah meresahkan warga, kedua pengedar ganja kering itu ditangkap Jum’at, 12 September 2014 sekitar pukul 00:30 Wib di Desa Gele Kecamatan Blangkejeren berkat laporan masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam S Sabtu (13/9) mengatakan, tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial MW (31) warga desa Gele, sedangkan rekannya DGT (36) warga desa Kendawi Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pengedar ganja di Desa Gele, setelah diselidiki, ternyata benar adanya, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, serta barang bukti juga kita amankan satu buah plastik Asoi berisikan ganja 9 gram,” kata Iptu Agam S.
Untuk saat ini, kedua tersangka dibawa ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta dari mana barang haram itu dibeli agar pelaku lain bisa di amankan, sehingga kedepan tidak ada lagi warga yang menjual dan menanam ganja.
Disamping itu, pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 10:00 Wib, apara kepolisian kembali menemukan tas berisi ganja kering dari desa Palok Kecamatan Blangkejeren, diduga, tas berisi ganja itu sengaja di buang pemiliknya karena takut tertangkap saat melintasi Pos Perbatasan Marbuner.
“Tadi pagi pemilik kebun di daerah Palok Arul Relem melapor ke Polres, mereka mengaku menemukan tas berisi ganja, tetapi pelakunya tidak diketahui, setelah anggota intel turun kelapangan, akhirnya barang buktinya di bawa ke Polres, dan kami masih mendalami pembuangan ganja kering ini,” kata Kasat Narkoba. (Anuar Syahadat)