Wartawan dilarang “meliput” pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah

oleh

DPRKTakengon-LintasGayo.co: Sejumlah wartawan mengeluh karena tidak dapat mengabadikan peristiwa bersejarah pelantikan anggota Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah periode 2014-2019 yang digelar di Aula DPRK Aceh Tengah, Senin (25/8/2015).


Informasi yang berhasil dihimpun LintasGayo.co menyebutkan, sejumlah wartawan dilarang masuk karena panitia kehabisan “card” undangan yang dicetak terbatas.

“Bet sudah habis,” kata panitia ketika dikonfirmasi diruangan panitia pelantikan, senin.

Namun Sekretaris Dewan belum dapat dikonfirmasi karena selulernya tidak aktif, sementara Humas Dewan belum bisa ditemui karena masih bera di dalam ruangan. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.