Blangkejeren-LintasGayo.co : Bendahara kantor Camat Pining Kabupaten Gayo Lues yang sebelumnya sempat diamankan Wilayatul Hisbah (WH) setempat dalam kasus dugaan khalwat membantah beberapa poin keterangan anggota Satpol PP dan WH, sebagian pernyataan Satpol setempat dinilai tidak pernah dilakukannya dan merugikan nama baiknya.
Zukli Bendahara Camat Pining Senin (11/8) yang menemui sejumlah wartawan mengatakan, beberapa poin yang mencemarkan nama baiknya itu adalah saat digrebek warga desa Gele sedang dalam keadaan tidak berpakaian lengkap, padahal hal itu tidak pernah terjadi.
“Yang mengerebek kemarin bukan warga Desa Gele, tetapi keluarga mantan istri saya, padahal saya sudah sah bercerai secara agama, tinggal kartu kuning lagi yang belum keluar, sedangkan harta benda juga sudah kami bagi dua, tinggal rumah lagi yang belum laku terjual,” katanya.
Ia mengaku, saat di gerebek di dalam rumah tidak sedang bermesum, melainkan hanya nonton TV bersama teman-temannya, sebab saat penggerebekan bukan hanya Zukli dan PT yang berada di dalam rumah, tetapi ada dua rekannya yang juga sedang nonton TV.
“Kami tidak pernah bermesum seperti yang diungkapkan WH dari pernyataan istri saya selama tiga kali, dan kami tidak pernah mengakui pernyataan itu, memang sekarang kami sudah tunangan, tapi belum pernah melakukan hubungan yang diluar batas,” ucapnya.
Ia menceritakan, tunangannya PT sudah pulang ke Kabupaten Aceh Tenggara setelah lebaran kemarin, tetapi pulang lagi ke Gayo Lues, saat bertemu, Zukli mengaku sempat menanyakan kepada PT tidur dimana, lantaran masih kangen, PT meminta agar tidur di Desa Gele dengan syarat lain kamar.
“Pernyataan Gecik Kampung Jawa yang mengatakan kami sudah menikah juga tidak benar, kami hanya bertunangan dengan PT, belum menikah, memang saya sudah mengaku akan menikahinya, tetapi setelah keluar kartu kuning,” kata Zukli secara menegaskan yang ingin menghancurkan dirinya adalah mantan istrinya. (Anuar Syahadat)
Berita Terkait : Aparat grebek mesum oknum PNS di Gayo Lues






