
Blangkejeren-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues selain kepada warga desa relokasi Badak Uken juga memberikan Jatah Hidup (Jadup) kepada warga Lesten Kecamatan Pining dengan syarat masyarakat setempat harus mengembangkan Padi Darat, tidak boleh menanam ganja, serta tidak boleh menjual hasil pertanian ke Aceh Timur.
Hal ini diungkapkan Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasyim kemarin, Kamis 26 Juni 2014. “Desa Lesten merupakan salah satu desa yang paling terisolir di Kabupaten Gayo Lues, untuk menempuh ke desa itu butuh waktu 4 jam dengan kendaraan roda empat, dan kebanyakan warga hanya berjalan kaki selama satu hari bila ingin ke pusat Kecamatan,” kata Ibnu Hasyim.
Selain itu, kata dia, di Lesten beras sangat sulit di dapat oleh masyarakat, karena masyarakat tidak ada yang menanam padi, dan areal persawahan disana juga tidak ada, jadi di Lesten akan dikembangkan Padi Darat seluas 60 hektar, dengan jumlah per Kepala Keluarga (KK) seluas 1 hektar lebih.
Di desa Lesten, jumlah Kepala Keluarga hanya 58 KK, dan setiap KK diberikan Rp 500 ribu selama 3 bulan agar masyarakat setempat bisa lebih mandiri dan bisa mengolah tempat pengembangan Padi Darat, serta membersihkan Kebun Cacao yang saat ini sedang butuh proses pemangkasan.
“Mudah-mudahan setelah diberikan Jadup itu, masyarakatnya bisa lebih mandiri, dan kebutuhan ekonominya ke depan bisa lebih baik, supaya masyarakat Gayo Lues bisa lebih sejahtera,” katanya sembari meminta warga Gayo Lues agar terus menggalakkan pertanian. (Anuar Syahadat)