
Blangkejeren-LintasGayo.co : Aparat kepolisian Resort Gayo Lues kembali menggagalkan penyelundupan ganja kering yang hendak di bawa ke Medan Sumatera Utara. Pelaku di bekuk setelah ada bocoran dari warga yang mengetahui akan adanya penyelundupan ganja itu.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam S, Jum’at (27/6), pihaknya telah lama mendapat informasi dari masyarakat tentang gelagat mobil Innova yang berada di Gayo Lues akan menggangkut ganja, berawal dari itu, pihak kepolisian langsung mengikuti dan mengintip kemana saja arah perjalanan mobil.
“Tadi sekitar pukul 07:00 WIB kita tunggu mobil yang dicurigai di Desa Pinang Rugub Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, sedangkan sebagian anggota membuntuti mobil dari belakang, karena kita sudah mencurigai adanya ganja di dalam mobil itu,” katanya.
Setelah mobil dihentikan, anggota Sat Narkoba Polres Gayo Lues langsung menggeledah mobil Toyota Kijang Innova warna Abu-abu dengan Nopol BK 1711 JF, dan didalam mobil ditemukan Ganja di dalam bungkusan karung yang telah di bungkus menjadi beberapa Bal.
“Pelaku yang membawa Ganja itu bernama Faisal warga desa Firdaus Dusun XII Sei Rampahan, dan Barang Bukti yang ditemukan dari dalam mobil 336 Kg Ganja kering yang siap pakai, yang dibungkus menjadi 86 Bal dengan jumlah 11 Karung besar, sekarang sudah kita bawa ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya leih lanjut.
Hingga saat ini, tersangka penyelundup ganja masih dimintai keterangan dari mana sumber barang dan akan di jual kemana barang haram tersebut, sementara mobil yang mengangkut ikut diamankan bersama Ganja sebagai barang bukti. (Anuar Syahadat)