Ini nama produk kadaluarsa yang beredar di Gayo Lues

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh menemukan sejumlah produk yang tidak layak konsumsi dan layak pakai yang berbahaya untuk kesehetan tubuh beredar di Kabupaten Gayo Lues. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan (Pemdik) Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh, Drs.Hasbi, Apt.MM, Kamis (19/6) di Blangkejeren.

“Setelah kita periksa sebanyak dua puluh satu toko atau swalayan, sepuluh produk ada temuan produk Yi, dan kadaluarsa ada enam item, toko-toko itu menyebar diseputaran pusat Kota Blangkejeren Gayo Lues,” kata Drs.Hasbi, Apt.MM.

“Dari penelitian itu, produk kadaluarsa yang ditemukan di lapangan adalah Snack Tanggo, Mie Instan, Snakc  Chetos, bumbu masak Royco, Masako, dan Pop Mie, sedangkan produk tanpa izin adalah Edar (Tie), Kratindaeng (Thai). Kami juga menemukan lima macam kosmetik yang berbahaya, seperti Natural 99, Sabun Transparan, Temulawak, Pound Miracle, dan Pound Whautening,” rincinya.

Ia menaksir, jumlah total harga barang yang kadaluarsa ditemukan itu mencapai Rp 1.507.000, dan semua barang yang ditemukan itu langsung dimusnahkan di depan pedagang, terkecuali sebagian barang yang dibawa ke POM Aceh sebagai sempel dan barang bukti.

Seperti diberitakan LintasGayo.co sebelumnya, pada Rabu (18/6) kemarin, 4 orang staf Balai POM Aceh, 2 orang sataf Disperindagkop, dan 2 orang staf Dinas Kesehatan turun kelapangan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap makanan dan jajanan yang mengandung bahan berbahaya. (Anuar Syahadat | Kha)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.