Redelong-LintasGayo.co : Walau agak alot dan diwarnai interupsi sidang paripura Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati daerah setempat dalam penggunaan anggaran tahun 2013 lalu.
Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat, Selasa (3/6/14) tersebut dihadiri oleh wakil pimpinan DPRK dan sejumlah anggota Dewan sementara dari pihak eksekutif selain Wakil Bupati Drs. Rusli M Saleh dan Sekretaris Daerah T. Islah MSi, para asisten, staf ahli dan sejumlah SKPK, Badan dan Kantor dilingkungan Pemkab Bener Meriah.
Pimpinan Sidang, Joni Suryawan, dalam pidato mengatakan pada prinsipnya Dewam menerima laporan tersebut namun dengan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak eksekutif.
Disebutkan Joni, di antara catatan dimaksud adalah bidang tata kelola pemerintahan, hendaknya jalur birokrasi dilandasi semangat reformis sehingga pelayanan yang dihasilkan berjalan efektif dan efesien serta transfaran, akuntabel bagi masyarakat Bener Meriah.
Selain itu, bidang pertanian dan perkebunan, hendaknya lebih jelas utamanya dalam sektor pemasaran hasil produk pertanian sehingga memotivasi para petani di daerah ini untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Sektor lainnya seperti pembangunan ruas jalan ke sentral produksi, sektor pengelolaan aset daerah hingga saat ini belum terdata dengan baik. “Banyak aset daerah yang belum tercatat,” tegasnya.
Hal yang paling urgen, kata dia, di sektor sistem perencanaan anggaran yang belum sesuai dengan visi-misi Bupati selaku Kepala Daerah yang bertanggungjawab menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan rakyat Bener Meriah, serta banyak lagi kendala yang harus diperhatikan. Papar Joni.
Sementara Wakil Bupati Bener Meriah Drs. Rusli M Saleh, dalam sambutan penutupan LPJ itu mengatakan sangat berterima kasih atas kerjasama Dewan dalam pembahasan LPJ tersebut.
Disebutkan Rusli, LPJ yang telah diparipurnakan tersebut selain bentuk evaluasi juga salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk dilaporkan ke pemerintahan atasan.
“LPJ ini sebuah syarat mutlak dari pada penilaian pemerintah pusat dalam hal penggunaan anggaran di daerah dan pijakan bagi penganggaran pembiayaan daerah dimasa datang,” sebut Rusli.
Menyinggung tentang catatan yang disampaikan oleh dewan Bener Meriah, Rusli M Saleh atasnama Bupati, berjanji akan memperhatikannya serta akan memperbaikinya pada periode mendatang. (Man)