
Blangkejeren-LintasGayo.co : Tiga orang warga luar Kabupaten Gayo Lues yang ditangkap anggota TNI Kodim 0113/Gayo Lues karena dugaan hendak menjemput Ganja kemarin, Selasa 27 Mei 2014, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja, ketiga orang tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Gayo Lues untuk di proses.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam S, saat dikonfirmasi diruangannya, Rabu (28/5) mengatakan, ketiga orang yang diserahkan anggota Kodim 0113/Gayo Lues adalah oknum anggota Polri di Belawan Sumut warga Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang berinisial MY (33), DRW (30) warga Desa Louser Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara yang berprofesi sebagai petani, dan SHB (28) warga desa Jamur Lak-Lak Louser Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, kalau dalam enam hari ini lengkap bukti, maka akan terus kita proses, tetapi kalau tidak lengkap selama waktu itu, dengan terpaksa kami lepaskan lagi, dan hal itu sesuai dengan peraturan,” kata Ipda Agam S.
Dilain sisi, kata Kasat Narkoba untuk saat ini ketiga orang yang diserahkan itu sudah dilakukan tes urine, dan hasilnya ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu, dan ada juga yang menggunakan Ganja.
“Dari hasil tes urine tersebut, ketiga orang yang ditangkap sudah bisa dikenakan tuntutan enam bulan penjara sesuia dengan Undang-Undang,” ungkap Kasat.
Dari penangkapan ketiga orang itu, MY yang merupakan oknum anggota Polisi Sumut mencatut keterlibatan salah satu nama oknum anggota Polres Gayo Lues yang berinisial HJM. Menurut MY, HJM bertugas dibagian Narkoba Polres Gayo Lues, bersama-sama di rumahnya menggunakan sabu-sabu, serta pernah mengirim uang Rp 10 juta terkait upaya penyelundupan Ganja dari Gayo Lues menuju Medan, begitu juga dengan hasil penyelidikan, di HP milik MY memang benar pernah dihubungi HJM serta pernah mengirim pesan singkat.
Ditempat terpisah, Kapolres Gayo Lues AKBP Ahcmadi yang dikonfirmasi di depan Pendopo Bupati Gayo Lues terkait pencatutan nama HJM yang merupakan anggotanya mengatakan jika ada oknum anggota Polres Gayo Lues yang terbukti menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang akan diproses lebih jauh.
“Kalau ada akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kami tidak akan membela anggota, sedangkan menyangkut pencatutan itu sudah kami proses, dan dari hasil tes Urine sudah positif menggunakan sabu-sabu,” katanya singkat sambil masuk mobil dan meninggalkan Wartawan. (Anuar Syahadat)