
Blangkejeren-LintasGayo.co : Jelang pertengahan tahun 2014 ini, hanya 3 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues yang mencicil pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang Oprasional Pimpinan (BPOP) Tahun Anggaran 2006.
Kajari Blangkejeren M Husein Admaja SH melalui kasi Datun Rajesh SH, Kamis (8/5) yang dihubungi LintasGayo.co menggatakan, pihaknya sudah kembali melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) menyangkut masalah pengembalian dana TKI dan BPOP tersebut.
“Uang itu bukan kepada kami dikembalikan, tetapi kepada Kasi Penagihan Hutang Piutang di Dinas Penggelola Keuangan Daerah (DPKD), kami hanya menjalankan tugas agar uang daerah tersebut bisa secepatnya di kembalikan oleh anggota DPRK Gayo Lues yang menjabat Tahun 2006 lalu,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung FORMAGALUS sempat melakukan demo ke kantor DPRK agar uang tersebut segera dikembalikan, dan anggota Dewan yang berada di akntor tersebut berjanji akan mengembalikan pada tanggal 5 Mei ini.
“Pada tanggal 5 Mei kemarin, Sekwan yang kami panggil mengatakan sudah ada yang mengembalikan dengan sistim cicil, kalau tidak salah namanya H M.Amru, Rauh dan satu lagi saya lupa, mereka baru mengembalikan Rp 10 Juta dari sisa yang sebelumnya sudah dikembalikan,” kata Rajesh yang mengaku saat ini sedang berada di Banda Aceh.
Sekwan DPRK Gayo Lues, Saleh yang dihubungi via Hpnya mengatakan dirinya sedang berada di Semarang mengikuti kegiatan Work Shop. Sebelum keberangkatanya ke Semarang, sebagian anggota DPRK yang menjabat tahun 2006 sudah mencicil pengembalian dana TKI dan BPOP.
“Untuk sementara hingga 5 Mei Kemarin, yang sudah mencicil Dana TKI adalah Drs Sudirman dan H Abd Rauh, dan yang mencicil dana BPOP adalah H Amru, sebenarnya anggota Dewan yang lain juga sudah ada niat akan mengembalikan dana tersebut,” kata dia singkat. (Anuar Syahadat)