Zainuddin, wakil petani kopi ke-DPRK Aceh Tengah setelah melalui konvensi

oleh

Zainuddin (Custom)DARI ratusan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tengah, barangkali hanya Zainuddin saja yang melalui tahapan cerdas berupa Konvensi yang dilakukan oleh calon pemilihnya. Hal ini adalah suatu yang menarik dalam kesadaran demokrasi rakyat, dan suatu bentuk kecerdasan sekaligus kesadaran masyarakat dalam memilih dan menentukan wakilnya di parlemen tingkat Kabupaten.

Dengan dasar itu putra dari H. Sulaiman Aman Hafisah Meriah dan Hj. Sufiah (Almh) ini berani menjadi salah seorang kontestan dalam Pemilihan Umum Calon Legislatif untuk DPRK Aceh Tengah. Karena telah melalui Konvensi (Musyawarah dan seleksi khusus yang dilakukan oleh rakyat) para petani kopi di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Pegasing, Atu Lintang, Jagong Jeget dan Linge melaui Partai  Bulan Bintang (PBB) bernomor 14.

Terlebih Zainuddin sendiri adalah seorang petani kopi, yang hidup dan menghidupi dengan tanaman kopi. Ini sesuatu yang klop dan pas. Rakyat pemilih yang bertani kopi mendukung dan mensuport wakilnya yang juga petani kopi. Orang yang mewakili mereka adalah orang yang mengerti persoalan dan berpihak kepada petani kopi.

Pendapatnya, selayaknya anggota DPRK adalah orang yang mengerti persoalan rakyat dengan tetap berfokus pada tugas pokoknya sebagai legislator. Bukan anggota DPRK yang memanfaatkan persoalan rakyat untuk sesuatu yang tidak berdampak posisitif pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat secara luas.

Sebagai Caleg hasil Konvensi masyarakat, Zainuddin banyak menerima keluhan dan pengaduan masyarakat petani kopi. Di antaranya adalah terkait keberpihakan pemerintah dan dinas terkait terhadap komoditi unggulan tanah Gayo ini yang belum maksimal, baik menyangkut regulasi maupun pelayanan penyuluhan sampai pada harga dan pemasaran yang naik turun. Sementara hasil kopi masyarakat menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjadi identitas kebanggaan Kabupaten Aceh Tengah.

Justru dari itu dengan Nomor Urut. 4 dari partai berbasi Islam, Zainuddin merasa optimis dapat menembus batas perolehan suara untuk sampai ke gedung DPRK Aceh Tengah. Karena masyarakat pemilih dan pendukungnya adalah kalangan gresrout yang jujur dan istiqomah, bukan para penjahat dan mafia politik yang kerap memanfaatkan situasi pesta lima tahunan ini.

Zainuddin yang lahir di Takengon pada tanggal 1 Juli 1964 ini menjelaskan “Yang menjadi prioritas saya dalam mengemban amanah masyarakat, adalah memperkuat kapasitas petani kopi Gayo dalam meningkatkan kualitas dan produksi. Baik melalui pelatihan maupun peningkatan prasarana berupa jalan dan teknologi tepat guna. Mendorong peningkatan Ekonomi Kreatif dan pemberdayaan masyarakat melalui kelompok tani serta kewirausahaan. Anggaran berupa aspirasi dewan akan saya alokasikan sepenuhnya bagi hal tersebut di atas, untuk fasilitas dan kepentingan umum serta sarana ibadah”.

Alumnus Sekolah Teknik Menengah Pertanian (STM) Pegasing yang juga suami dari Hasanah, S.Pd ini bertekad dapat mewakili kepentingan para petani kopi di Gayo, terutama di Kecamatan Jagong Jeget, Pegasing, Linge dan Atu Lintang.

Dengan motto dan semangat “Keramat Mufakat Behu Berdedelé” serta “Fastabikul Khaira (Berlomba-lomba kejalan kebaikan)” ini memutuskan terjun ke dunia politik setelah kepercayaan dan Konvensi yang dilakukan oleh masyarakat petani kopi. Zainuddin berperinsip “Pemilih Yang Bijak Akan Memberi Manfaat Bagi Orang Banyak”.

Salurkan dan gunakan hak suara anda sesuai hatinurani, lalu amanahkan pilihan keterwakilan anda kepada Zainuddin, Caleg PBB untuk DPRK Aceh Tengah dari Dapil 2 (Kecamatan Pegasing, Atu Lintang, Jagong Jeget dan Linge) Nomor Urut. 4. []

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.