Takengon-LintasGayo.co: Setelah sempat tertunda beberapa lama, bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin,MM akhirnya melantik 5 orang ketua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah di Ruang kerja Wakil Bupati, sabtu (22/2/14).
“Ada dua penyebab pelantikan dilakukan hari ini, pertama masalah KIP masih dalam proses hukum, dan kedua kekeliruan Surat keputusan KPU No.607, dan kekeliruan itu sudah diperbaiki,” kata Bupati Nasaruddin pada pidato singkatnya.
Kelima komisioner KIP yang dilantik adalah Tanwir, SE, Juarsih, Marwansyah, SHi, Azanollah, SH dan Asri Bukit.
Kepada kelima komisioner KIP terpilih Pak Nas berpesan agar dapat bekerja secara baik sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri sekretaris KIP Aceh dan unsur Muspida setempat. (tarina)





