Takengon-LintasGayo.co: Mantan komisioner KIP Aceh Tengah Hamidah, MH menyebutkan, sangat wajar apabila masyarakat Gayo menolak pelantikan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, karena masyarakat hak mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Tengah karena tidak menjalankan undang-undang Pemerintahan Aceh dan Qanun tentang penyelenggaraan pemilu.
“Aneh kalau partai peserta pemilu 2014 tidak menolak, mau dibawa kemana hasil pemilu nanti,” kata Hamidah kepada LintasGayo.co, Jum’at (21/2/14) terkait kabar akan adanya aksi demo penolakan pelantikan KIP Aceh Tengah.
Menurut Hamidah masyarakat jangan mau dipermainkan oleh elit politik dan harus tetap menjalankan kontroling terhadap DPRK Aceh Tengah yang tidak mau menjalankan UUPA dan Qanun.
“KPU saja sudah mengakui dan berani memperbaiki kesalahnnya, kenapa DPRK yang dari awal tidak menjalankan hukum tidak mau memperbaiki kesalahannya,wajar saja apabila masyarakat menolak pelantikan KIP, informasi terakhir saya dengar 11 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan-red) akan mundur kalau ada pelantikan,” jelas Hamidah.
Aksi penolakan terhadap pelantikan KIP Aceh Tengah beredar kuat di masyarakat sejak pagi, begitu kabar soal sikap 11 PPK yang mengirimkan surat kepada bupati Aceh Tengah, apabila pelantikan dilaksanakan maka mereka akan mundur sebagai PPK.
Menyangkut hal tersebut, hingga berita ini diturunkan bupati Aceh Tengah belum dapat dikonfirmasi. (tarina)