
Takengon-LintasGayo.co : Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah, Maryeni, Kamis 20 Februari 2014, menyatakan pihaknya belum menerima satu laporan pun terkait perilaku money politic menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2014.
“Sampai hari ini tidak ada satu laporan pun yang masuk ke Panwasalu terkait money politic. Panwaslu berharap ada kegiatan money politic yang bisa diangkat, sehingga menjadi shock therapy bagi para Caleg agar bermain bersih dalam Pemilu ini,” kata Maryeni.
Terkait hal tersebut, kata sosok perempuan yang juga pernah menjadi ketua Panwaslu Pemilu legislatif beberapa tahun silam ini, Panwaslu Aceh Tengah dalam surat tanggal 4 februari 2014 no 87/PWS-AT/I/2014 tentang pengawasan indikasi money politic dan indikasi pelanggaran lainnya yang ditujukan kepada Panwascam se-kabupaten Aceh Tengah dan diteruskan ke Panitia Pengawas Lapangan (PPL) agar melakukan upaya optimal mencegah secara dini terhadap semua potensi pelanggaran termasuk money politic di wilayah masing-masing, baik melalui sosialisasi maupun pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para caleg pada konstituennya.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk mau membantu pengawasan baik secara melaporkan langsung adanya kegiatan-kegiatan yang melanggar atau memberikan informasi tentang kegiatan tersebut, apalagi yang akan atau sedang berlangsung. sehingga bisa tangkap tangan langsung,” pinta Maryeni.
Tak ada yang mau jadi saksi
Selama ini, menurut dia, bila ditanyakan kepada masyarakat tidak ada yang mau bersaksi atau memberikan barang bukti. Bahkan ada yang dipanggil melalui undangan untuk diklarifikasi, namun tidak ada yang datang. Alasannya karena merasa tidak enak atau takut terhadap yang memberikan.
“Mohon dukungan terlebih pada teman- teman pers yang mengetahui informasi ini bahkan kita bisa bersama-sama turun dan tangkap tangan langsung, sehingga yang memberi tidak bisa mengelak, karena kasus ini dapat ditindak lanjuti harus memenuhi unsur ada pelapor, terlapor, saksi minimal 2 orang dan adanya barang bukti,” demikian Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Maryeni. (Khalis)