Spanduk Caleg Ciderai Orang, Ini Kata Mantan Ketua Panwas Aceh Tengah

oleh
tmp_IMG_20140122_171057-1360111057
Yunadi HR (Foto : Ist)

Takengon-LintasGayo.co : Dengan terjadinya kecelakaan, salah seorang warga Pegasing yang terjerat spanduk caleg yang jatuh tiba-tiba dikawasan Pendere Kecamatan Bebesen, mantan ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tengah, Yunadi HR, prihatin dengan pemasangan spanduk oleh caleg yang menganggu estetika dan ketertiban umum.

“Seharusnya pemasangan spanduk dan baliho tidak sembarang tempat, karena menganggu estetika keindahan dan ketertiban umum, salah satunya spanduk caleg menjadi biang kecelakaan yang salah satunya nyaris merenggut nyawa pengguna jalan, karena terjatuh”, kata Yunadi, Rabu (22/1/2014) di Takengon.

Dengan demikian, Yunadi mengatakan bahwa pihak terkait harus segera menertibkan hal tersebut, jika tidak dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lainnya.

“Pihak terkait harus segera turun tangan dalam hal ini, dari segala sisi itu salah, karena tidak hanya menganggu estetika dan penyebab kecelakaan, jika spanduk caleg dipasang dipohon-pohon juga mengganggu lingkungan”, ujarnya.

Dengan terjadinya kecelakaan yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu, Yunadi mengatakan hal tersebut bisa dituntut ke caleg yang memasang spanduk dengan diregang melintang dijalan raya sehingga terjatuh dan terkena orang lain.

“Jika terjadi kecelakaan karena spanduk caleg, maka itu bisa dituntut kepihak berwajib dan caleg yang memasang spanduknya harus bertanggung jawab”, tutupnya.

(Darmawan Masri)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.