
Takengon-LintasGayo.co: Warga Kampung Bies Baru (Simpang Rujak),Kecamatan Bies, Aceh Tengah mengeluh karena Bantuan Langsung Sementara (BLSM) tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat sehingga dana tersebut kebanyakan diterima oleh keluarga mampu,termasuk Kaur pemerintahan, kepala desa, dan Petuha di kampung itu.
“Data tidak pernah dimusyawarahkan dan tidak pernah diumumkan kepada masyarakat,” kata warga kampung Bies yang meminta namanya dirahasiakan kepada LintasGayo.co di Takengon, Minggu malam (3/11/2013).
Sementara warga juga merasa kesal kepada kepala Desa yang tidak dapat mempertanggungjawabkan anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2012 untuk Kampung Bies Baru, bahkan terindikasi kuat ada Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), karena susunan pengambil kebijakan ADK adalah Adik Kandung Kepala Desa.
“Soal ADK ini juga tidak jelas sampai hari ini, ini harus diusut,”kata warga Bies Baru.
Kepala Desa Kampung Bies Baru adalah Syeh Hasan, Ketua Rakyat Genap Mupakat (RGM) Bies Baru Kamaluddin dan Bendahara Bies Baru Sulaiman,keduanya adik Kandung Kepala.(tarina)