
Kuta Cane – LintasGayo : Dugaan kekerasan kembali terjadi terhadap tahanan Polres Aceh Tenggara, dan hal ini memicu terjadinya aksi demo yang dilakukan oleh pihak keluarga korban yang tidak terima atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan salah seorang oknum anggota kepolisian di polres setempat, Kamis 5 September 2013.
Hingga berita ini dikirimkan, para pengunjukrasa yang mengatasnamakan keluarga korban dari desa Kuta Pasir masih melakukan aksinya di depan Polres Aceh Tenggara.
Mereka juga menyatakan tidak akan beranjak dari depan Polres hingga mereka mendapatkan penjelasan lansung dari Kapolres Aceh Tenggara.
Dalam hal ini pihak keluarga korban juga meminta ke-4 korban yang diduga mendapat siksaan dan tindak kekerasan di dalam sel masing-masing Abdul Malik, Jumianto Hamdi, Jeka dan Dayat dibebaskan dari sel tahanan.
Pihak korban meminta agar pelaku yang melakukan siksaan dan kekerasan kepada tahanan berinisial Bripka ISD mendapat sanksi yang setimpal atas tindakan kekerasan yang di lakukannya kepada ke 4 korban di dalam tahanan polres Aceh Tenggara.
LintasGayo belum berhasil mengkorfirmasi Kapolres untuk mendapatkan keterangan lebih jauh. Dan belum diperoleh informasi kasus yang menjadi penyebab ditahannya ke-4 warga tersebut. (id | wa)