Ada Penyimpangan Bantuan Gempa di Gayo? Hubungi Alamat ini

oleh
Rumah warga yang terbelah dua di Kampung Gelumpang Payung Kec. Kute Panang Aceh Tengah (LintasGayo.co : Muna)

BANDA ACEH – LintasGayo : Merasa terzhalimi atau merasa terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan dimasa darurat dan rehabilitas dan rekonstruksi pasca gempa di Gayo, jangan kuatir karena Biro Bantuan Hukum-Sentral Keadilan (BBH-SK) Banda Aceh akan menyiapkan bantuan hukum secara gratis.

“Bantuan hukum akan diberikan sampai masa rehab-rekon,” kata Sabela Gayo, SH kepada LINTASGAYO.co, Kamis malam (4/7/2013) di Banda Aceh.

BBH-SK akan menerima informasi dan laporan masyrakat melalui SMS dan telpon, untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti.

“Laporan yang masuk pasti ditindak lanjuti dengan cepat, responsif dan objektif, asal disertai bukti-bukti awal yang memenuhi syarat,” katanya.

Disebutkan pula supaya masyarakat tidak takut melaporkan dugaan terjadinya manipulasi, korupsi, mark-up dan/atau penyimpangan bantuan untuk korban bencana gempa bumi.

BBH-SK membuka posko Bantuan Hukum tanggap bencana korban Gempa di Gayo di Jl. Lamgapang No. 8, Simpang Tujuh Ulee Kareng, Banda Aceh. Masyarakat dapat juga mengakses informasi lainnya mengenai bantuan hukum dan BBH-SK melalui website resmi BBH-SK di www.bbh-sk.org

Untuk informasi bantuan hukum tersebut dapat juga menghubungi:
1. Taufik Hidayat, S.H      HP: 081269066679
2. Awalin Ridha, HP: 085277567754
3. Zuhra Ruhmi, HP: 085277442826
4. Ahmad Yani, SH (District Manager BBH-SK Aceh Tengah), HP: 081269844474
5. Ahmadi, SH (District Manager BBH-SK Bener Meriah), HP: 085361915538
6. Hendra Irawan (Paralegal BBh-SK Bener Meriah), HP: 085260931772

(tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.