Setelah dilakukan penilaian oleh tim juri bertempat di Takengon, Kamis 5 Desember 2013 terhadap disain logo dan bendera yang dikirimkan kepada panitia lomba disain logo dan bendera Dewan Adat Gayo maka ditetapkan logo karya Ihwan yang beralamat di Medan Sumatera Utara sebagai Pemenang.

Selanjutnya untuk disain bendera Dewan Adat Gayo, para juri yang terdiri dari M Yusin Saleh, Mirda Alimi dan Julihan Darussalam memutuskan tidak ada yang ditetapkan sebagai pemenang.
Berita Acara penetapan dewan juri dapat diunduh di BERITA ACARA Penetapan Pemenang Lomba Disain Logo dan Bendera Dewan Adat Gayo