TAKENGON-LintasGAYO.co : Reje Bintang Pepara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Misran, SH mengklarifikasi isu dugaan pungutan dana bagi korban bencana hidrometeorologi yang terjadi medio akhir November 2026 lalu.
“Bersama ini kami tegaskan, tidak ada pungutan yang kami lakukan kepada korban bencana,” tegas Misran saat menghubungi LintasGAYO.co, Minggu malam 15 Maret 2026.
Menurut Misran, pihaknya menjadi salah satu aparatur kampung di Kecematan Ketol yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Aceh Tengah.
“Disini kembali kami tegaskan, seluruh masyarakat sudah mengaku tidak ada pungutan bantuan dari Kementerian Sosial yang kami lakukan, dan ini perlu kami luruskan untuk menjaga nama baik,” tegasnya.
Misran tak menapik ada warga yang memberi secara sukarela kepada pihaknya untuk sekedar ucapan terima kasih.
“Namun perlu kami tegaskan, tidak ada patokan yang kami sampaikan ke warga. Memang ada warga yang memberi, jumlahnya juga bervariasi ada yang 50 ribu dan ada yang 200 ribu, itu diberikan warga kepada kami sekedar ucapan terima kasih,” ujarnya.
Melalui media ini, Misra bersama warga Bintang Pepara, ingin sekali bertemu bersama pihak yang mencuatkan informasi ini ke media.
“Kami ingin sekali mengklarifikasi kepada pihak yang telah memberitakan di awal terkait adanya dugaan pungutan ini, kami bersama warga ingin sekali menjelaskan kepada pihak tersebut duduk perkaranya, agar masalah ini tuntas,” demikian Misran, SH.
Sebagaimana diketahui, Kampung Bintang Pepara menjadi salah satu daerah terparah terkena bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu. Seluruh warganya, menjadi korban keganasan dari bencana tersebut.
[Darmawan]





