Total 28,7 M, THR ASN dan Anggota DPRK Aceh Tengah Cair Besok

oleh
oleh
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemkab Aceh Tengah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN (PNS dan PPPK) serta anggota DPRK, besok Jum’at 13 Maret 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, SE, M.Si mengatakan, anggaran untuk THR ASN dan anggota DPRK telah disiapkan sebesar 28,6 Milyar.

“Tepatnya Rp. 28.758.607.600,-” kata Gunawan Putra, Kamis 12 Maret 2026.

Disampaikan, anggaran tersebut akan dibagikan kepada 4.268 orang PNS Daerah
2.077 orang PPPK, 30 orang anggota DPRK Aceh Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Rinciannya, Bupati dan dan Wakil Bupati sebesar Rp. 11.931.000,- PNS Daerah sebezar Rp. 21.538.529.200,- PPPK sebesar Rp. 7.208.147.400 dan anggota DPRK sebesar Rp. 150.000.000,” rinci Gunawan Putra.

Ditambahkan, pencairan THR ini bertujuan untuk menjaga daya beli ASN sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

“Lebaran tinggal menghitung hari, semoga pencairan THR ini akan bermanfaat bagi seluruh penerimanya. Dan dengan beredarnya dana THR di masyarakat, secara otomatis juga daya beli akan meningkat,” demikian Gunawan Putra.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.