Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus menggencarkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Permata, Rabu 11 Februari 2026 dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adil Tri Habda Harahap SP bersama Henry Bambang Setiawan SSos dan Isyadhy Satya Nugraha.
Penyuluhan pertama dilaksanakan di Desa Cemparam Jaya dan Desa Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, dengan dihadiri aparatur desa serta masyarakat setempat.
Tim melanjutkan kegiatan penyuluhan di Desa Suku Sara Tangke, Kecamatan Permata. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi, serta pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen dalam proses pendaftaran tanah.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat dari sisi hukum dan keamanan, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Polres Bener Meriah, yaitu IPDA Yudha Amrullah, S.Tr.K., dan BRIPKA M. Rasyid, S.Sos. Keduanya menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan serta pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari potensi sengketa dalam pelaksanaan program PTSL.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Polres Bener Meriah juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan tertib, aman, dan lancar di Kabupaten Bener Meriah. []





