Redelong-LintasGAYO.co : Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang dekat dan responsif kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Kantor tersebut, Lukman Nulhakim SSit MSi menyerahkan langsung Sertipikat Hak Milik (SHM) Program PTSL Tahun 2025 di Desa Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Rabu 11 Februari 2026.
Sertipikat tersebut atas nama Hamzah Pajriadi Idha dan diserahkan langsung kepada pemohon yang didatangi di kediamannya, yakni Imam Masjid Desa Tingkem Bersatu, Edi Suardi.
Penyerahan secara langsung ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh. Dengan diterbitkannya sertipikat, hak atas tanah menjadi jelas, sah secara hukum, serta memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mukhlis, SH MKn bersama staf Adhitya Feriansyah SAgr serta Iqbal Fahri SH.
Kehadiran jajaran ini menunjukkan sinergi dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui pelaksanaan kegiatan pada 11 Februari 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bener Meriah. Diharapkan, Program PTSL Tahun 2025 dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan. []







