TAKENGON-LintasGAYO.co : Para aparatur kampung di Aceh Tengah, mendesak Pemkab segera mencairkan penghasilan tetap (siltap) atau gaji mereka yang sudah tertunggak 3 bulan.
Seorang aparatur kampung yang meminta namanya tidak disebut mengarakan, Pemkab Aceh Tengah belum membayar gaji mereka pada bulan November dan Desember 2025 serta Januari 2026.
“Banyak diantara kami kesulitan ekonomi, karena kami juga masyarakat yang terdampak bencana. Kami mohon Pemkab segera mencairkan hak kami,” tegasnya, Selasa 3 Februari 2025.
Lebih-lebih, dalam dua pekan ke depan umat muslim akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
“Harapan kami, sebelum Ramadhan Pemkab Aceh Tengah terbuka mata hatinya melihat jeritan kami yang kini juga mengalami kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, paska bencana banjir bandang dan tanah longsor mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, tidak terkecuali para aparat desa juga ikut terdampak.
“Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, tentu kebutuhan pun meningkat, khususnya untuk megang nanti. Harapan satu-satunya, gaji kami bisa segera dicairkan oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.
[Darmawan]





